Breaking News

Berita Nasional Terkini

6 Fakta Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Pelaku Kubur 7 Bayi, Perbuatannya Diketahui Istri

Pria berusia 57 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anak kandungnya.

Kompas.com
Foto kiri: Tersangka R (pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Foto kanan: Polisi menggali kembali kebun lokasi penemuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Kompas.com) 

6. Tersangka Bisa Bertambah

Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.

Baca juga: Kronologi Terkuaknya Pria yang Inses dengan Ibunya di Bukittinggi, Pernah Ajak Adiknya Bersetubuh

"Tersangka bisa lebih dari satu," jelasnya.

Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung R itu menjadi saksi korban.

"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," bebernya.

Dampak Buruk Hubungan Inses

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada (03/05/2023), hubungan inses sangat berdampak buruk.

Baca juga: 5 Fakta Ibu dan Anak di Bukittinggi Bersetubuh Selama 11 Tahun, Sang Adik Juga Jadi Korban

Penjelasan dokter Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) RS Advent Bandung, Wawang Sukarya menjelaskan inses adalah hubungan seksual sedarah, misal ayah dengan anak, ibu dengan anak, atau kakak beradik.

Ia menyampaikan, yang paling banyak terjadi adalah hubungan seksual sedarah ayah dengan anak perempuannya.

"Jika melakukan hubungan sedarah dengan anggota keluarga, maka risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan (kelainan genetik) meningkat," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Wawang mengungkapkan, pada penelitian di luar negeri menyebutkan adanya risiko bayi inses yang akan mengalami cacat bawaan sekitar 40 persen dari total kasus yang terjadi.

Baca juga: Sensorik Otak Rusak Berat, Diduga Jadi Penyebab Pemuda di Bukittinggi 11 Tahun Setubuhi Ibu Kandung

"Risiko meningkat bukan berarti pasti terjadi cacat bawaan, kemungkinan cacatnya adalah 40 persen," jelasnya.

Kendati demikian, Wawang mengatakan bahwa tidak hanya cacat bawaan saja.

Ada kemungkinan lain yang bisa terjadi akibat dari hubungan sedarah, di mana bisa menyebabkan kematian dini dan kelainan mental pada bayi tersebut.

Sehingga, adanya hubungan inses itu dilarang dan tidak diperbolehkan.

Baca juga: Walikota Bukittinggi Dilaporkan Ibu yang Dituduh Inses dengan Anak, Profil dan Biodata Erman Safar

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved