Berita Pemkab Mahakam Ulu

Atasi Permukiman Kumuh, Bupati Mahulu Minta Dinas PUPR Identifikasi Faktor Penyebab

Bupati Mahulu menyampaikan, dokumen RP2KPKPK merupakan rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh yang berisi rumusan strategi.

Editor: Syaiful Syafar
ISTIMEWA
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dalam acara seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/6/2023). 

Di tempat sama, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, yang diwakili Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, menyampaikan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Ia berharap, hasil dari penyusunan dokumen RP2KPKPK ini dapat didiskusikan untuk membuat Mahulu semakin baik.

"Kami dari DPRD Mahulu menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan ini. Dan sedianya hasil dari penyusunan dokumen ini, nantinya kami harapkan akan dapat didiskusikan dalam forum pimpinan DPRD Mahulu untuk dapat dibahas dan direncanakan," tutur Wakil Ketua II DPRD.

Sejalan dengan hal tersebut, Kadis PUPR dalam laporannya menjelaskan landasan hukum dari kegiatan ini, sekaligus menyampaikan urgensi terhadap kegiatan ini.

"Kegiatan ini berdasarkan rencana aksi kegiatan yang telah ditetapkan dari Permen PUPR nomor 2 Tahun 2016 tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

"Untuk itu, pentingnya rencana pencegahan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh menjadi prioritas," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Unit Layanan Strategis Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalimantan Timur (ULS-P2MKT) Universitas Mulawarman (Unmul), Priyo Utomo, beserta seluruh tim penyusun RP2KPKPK, serta Kepala Dinas PUPR Mahulu dan jajarannya. (advertorial)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved