Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Ancam Beri Sanksi Bila Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan

Pemerintah Kota  Samarinda merilis hasil final kajian terkait penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis AGP

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Ananta Fahrurrozi, membeberkan hasil final kajian terkait penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis (AGP) yang akan diimplementasikan di Kota Samarinda sebagai wujud Kota Peradaban.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota  Samarinda merilis hasil final kajian terkait penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis (AGP), yang akan diimplementasikan sebagai wujud Kota Peradaban.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Ananta Fahrurrozi, mengatakan bahwa diperlukan adanya sinkronisasi antara OPD terkait, khususnya dalam penanganan AGP di Samarinda.

“Pentingnya koordinasi pada tiap OPD agar efektif mencapai tujuan, khususnya terkait penanganan AGP,” tuturnya pada Selasa (27/6/2023).

Organisasi Perangkat Daerah terkait yang dimaksud antara lain Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Diduga Dalam Kondisi Mabuk, Seorang Gelandangan Tikam Warga Sungai Kunjang Samarinda

Baca juga: Stop Memberi Uang ke Pengemis di Balikpapan demi Kota Tertib dan Kondusif 

Dalam penanganan AGP, kata Ananta, langkah pertama yang dilakukan adalah memasang imbauan dan larangan memberi uang kepada AGP.

“Nanti akan ada penegasan lebih lanjut, misalnya dengan memberlakukan tilang atau sanksi bagi masyarakat yang masih saja memberikan uang atau barang kepada AGP,”

Ananta membeberkan laporan terkait beberapa komitmen yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kita memasang plang larangan untuk tidak meminta-minta di jalanan, ada juga larangan memberikan sesuatu baik itu uang atau barang kepada AGP, dan juga larangan mengeskploitasi anak penyandang disabilitas dan balita,” beber Ananta.

Baca juga: Langka, Pengemis Royal Suka Sawer Biduan Dangdut, Daftar Haji, Ditangkap Satpol PP

Diketahui, rekomendasi dari hasil kajian tersebut oleh Pemkot Samarinda akan terus dimaksimalkan serta dirumuskan dengan tepat untuk mengatasi permasalahan AGP.

Tujuan dari final kajian tersebut yaitu sebagai langkah dalam meningkatkan dan mengevaluasi program yang efektif agar Samarinda menjadi kota yang bebas AGP dan terwujudnya Kota Peradaban. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved