Berita Nasional Terkini
Bareskrim Panggil Panji Gumilang Pekan Depan, Ada Konsukuensi Jika Pimpinan Ponpes Al Zaytun Mangkir
Dengan tegas, Bareskrim menyebut jika ada 'sanksi' apabila Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi.
Ponpes Al Zaytun Akan Dievaluasi Secara Menyeluruh
Mahfud MD menyebut pemerintah akan mengevaluasi Pondok Pesantren (Popes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat secara administratif.
Yakni mulai dari dari kurikulumnya, penyelenggara hingga konten pengajarannya.
Hal ini disampaikan Mahfud usai menjadi khatib Shalat Iduladha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif," kata Mahfud.
"Tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi secara keseluruhan tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar para santri dan murid di Ponpes tersebut tidak terganggu.
"Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memberikan respons terkait ponpes Al-Zaytun yang tetap membuka pendaftaran di tengah polemik dugaan mengajarkan ajaran sesat yang belum usai.
Ia pun mengaku tak menyoalkan ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tetap membuka penerimaan santri baru.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," ujarnya dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (24/6) membahas terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
Menurut Mahfud, berdasarkan laporan yang masuk maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca juga: 5 Kontroversi Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Bikin Banyak Orang Geram
Tiga tindakan yang dimaksudkan adalah pidana, administratif serta tertib sosial dan keamanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.