Berita Nasional Terkini
Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun akan Ditangani Polri, Mahfud MD: Administrasi Juga Bakal Dievaluasi
Unsur pidana Ponpes Al Zaytun bakal ditangani Polri. Sementara, Mahfud MD menyebut administrasi juga bakal dievalausi.
Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran. Karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," katanya lagi.
Sementara itu, Mahfud MD menekankan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Ponpes Al Zaytun harus ditindak secara tegas.
Menurut dia, laporan mengenai kontroversi Ponpes Al Zaytun sudah beredar dan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Baca juga: 3 Masalah Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Mahfud MD: Hukum Pidana akan Ditangani Polri
Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat, itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa.
Misalnya, saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.
Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Hal ini diputuskan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam pertemuan itu, Ridwal Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.
Ia menggali data di lapangan soal ponpes tersebut dan mewawancarai tim dari Al Zaytun.
Dari situ, ia pun menyampaikan rekomendasi kepada Mahfud MD yang menyangkut aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial di wilayah Indramayu.
Rekomendasi dari pria yang karib disapa Kang Emil ini lantas ditindaklanjuti Mahfud dengan tiga langkah hukum.
Baca juga: Berita Terkini Mahfud MD Soal Panji Gumilang, Arti Lagu Yahudi Shalom Aleichem di Ponpes Al Zaytun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.