Berita Nasional Terkini

Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun akan Ditangani Polri, Mahfud MD: Administrasi Juga Bakal Dievaluasi

Unsur pidana Ponpes Al Zaytun bakal ditangani Polri. Sementara, Mahfud MD menyebut administrasi juga bakal dievalausi.

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Menkopolhukam Mahfud MD saat diwawancarai awak media usai menjadi Khatib Salat Iduladha di MAJT Semarang, Kamis (29/6/2023). Unsur pidana Ponpes Al Zaytun bakal ditangani Polri. Sementara, Mahfud MD menyebut administrasi juga bakal dievalausi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait dengan kasus Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan update terbarunya.

Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan ada unsur pidana di kasus Ponpes Zaytun dan akan ditangani Polri.

Selain unsur pidana, Mahfud MD juga menyebut Ponpes Al Zaytun juga akan dievaluasi terkait administrasinya.

Kamis (29/6/2023) dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi milknya, Mahfud MD mengatakan, "Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana.

Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkanl"

Dilansir TribunKaltim.co dari kompas.com, Mahfud MD menjelaskan, pada prinsipnya, tidak boleh ada satu perkara pun yang dibiarkan mengambang.

Menurut dia, polisi tidak boleh asal menerima laporan yang pada akhirnya bisa saja penanganan kasusnya malah mandek.

"Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini ndak (tidak) jalan.

Enggak jelas," katanya.

Namun, Mahfud MD mengatakan, tidak ada target waktu dalam penyelesaian sebuah kasus hukum.

Baca juga: Mahfud MD Beber Ada Unsur Pidana di Ponpes Al Zaytun, Sebut Polri tak Boleh Biarkan Kasus Mengambang

Hanya saja, menurut dia, sebisa mungkin sebuah perkara pasti diselesaikan secepat mungkin.

Apalagi, sudah ditemukan aspek pidana di kasus Ponpes Al Zaytun.

"Tetapi, pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif. Tindakan evaluasinya itu apa?

Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya.

Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan," ujar Mahfud MD.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved