Berita Nasional Terkini

Hasil Investigasi MUI: Kurikulum Ponpes Al-Zaytun tak Sesat, yang Salah Doktrin Panji Gumilang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil investigasinya terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Kolase Tribun Kaltim dari Berbagai Sumber
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan hasil investigasinya terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. 

Sementara itu, meski telah dianggap menyimpang, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan tak akan membubarkan Ponpes Al-Zaytun.

Menurut Mahfud MD, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus diselamatkan.

Pasalnya Al-Zaytun telah memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaan pemerintah.

Baca juga: Perjalanan Hidup Panji Gumilang, Pedagang Beras Jadi Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ini Bekingannya

Mahfud MD berujar pihaknya hanya akan melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al-Zaytun.

Ia memastikan akan menata Al-Zaytun sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

"Nah kalau dalam tindakan pidana itu menyangkut orang, menyangkut personal, menyangkut figur bukan institusinya dan karena ini hukum pidana tidak boleh kita membiarkan harus clear, kalau memang tidak bersalah nanti kita akan umumkan tidak bersalah," tutur Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 30 Juni 2023.

"Lalu soal administrasi itu adalah meyelamatkan pendidikan Al-Zaytun itu, karena Al-Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi."

"Dan pengevaluasiaan ini kita tetap mengutamakan lembaga pendidikan ini selamat tidak mungkin kita membubarkan tetapi menata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Undang-undang," sambungnya.

Baca juga: Panji Gumilang Ternyata Pernah Dipenjara dan Pecat 116 Guru, Ini Kasusnya

Lebih lanjut, berkaitan dengan penggalangan dana, Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al-Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang itu memiliki banyak rekening.

Temuan sementara, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif.

"Kalau bersalah proses hukum, dari lima laporan itu beragam ada soal asusila, ada soal keuangan ada soal macam-macam lah ya, kita sudah semua menjejak," tutur Mahfud MD.

"Misalnya kalau Pak Panji Gumilang itu di dalam temuan kami punya 256 rekening bank yang sekarang masih aktif," imbuhnya.

Mabes Polri Panggil Panji Gumilang Pekan Depan

Baca juga: Blak-blakan Waketum MUI Sebut Kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun Cuma Sandiwara, Singgung Orde Baru?

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pekan depan.

Adapun pihak yang akan diklarifikasi termasuk petinggi Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved