Berita Penajam Terkini

DPRD Penajam Paser Utara Target 10 Raperda Bisa Rampung Tahun Ini

Tahun ini, ada sebanyak 10 Raperda, yang tengah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua Bapemperda DPRD PPU, Sudirman.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mempercepat perampungan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), agar segera menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tahun ini, ada sebanyak 10 Raperda, yang tengah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD PPU.

10 Raperda tersebut terdiri dari empat inisiatif DPRD dan enam merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten PPU.

Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DRPD PPU Sudirman, kepada TribunKaltim.Co, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Ketua DPRD PPU Minta Kenaikan Tarif Air Bersih Perumda Danum Taka Dievaluasi

Baca juga: DPRD PPU Minta Kawasan Industri Buluminung Harus Ditetapkan Melalui Perda

Sudirman menjelaskan bahwa pihaknya akan cepat membahas 10 raperda tersebut. Saat ini masih menunggu usulan raperda dari pemerintah daerah, untuk dibahas kolektif.

“Masih menunggu pemerintah daerah menyerahkan usulan raperda,” ungkapnya.

Usai pemerintah daerah menyerahkan usulan, selanjutnya akan segera dilakukan pembahasan, kemudian membentuk panitia khusus (Pansus).

Waktu untuk membahas raperda umumnya selama tiga bulan, namun bisa diperpanjang hingga enam bulan.

“Dapat dilakukan perpanjangan hingga enam bulan,” sambungnya.

Baca juga: DPRD PPU Soroti Serapan APBD 2023 yang Baru 12 Persen

Sudirman optimis, seluruh tahapan pembahasan Raperda, bisa selesai tepat waktu.

Raperda tersebut penting untuk segera dilakukan pembahasan dan disahkan menjadi Perda, agar bisa segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat PPU. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved