Berita KubarTerkini
Mampu Jaga Kemanan dan Ketertiban, Kapolres Kubar dan Wakil hingga PJU Diberi Gelar Adat Dayak
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman dan Wakapolres Kutai Barat, Kompol I Gde Dharma Suyasa mendapat gelar adat Dayak oleh kepala adat besar
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman dan Wakapolres Kutai Barat, Kompol I Gde Dharma Suyasa mendapat gelar adat Dayak oleh kepala adat besar Kabupatan Kutai Barat.
Pemberian gelar adat Dayak tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT ke-77 Bhayangkara tahun 2023. Kegiatan ini juga merupakan sebuah kehormatan besar bagi pejabat penting yang telah mengabdikan dirinya dalam menjaga dan memelihara keamanan suatu wilayah.
Adapun gelar yang diberikan untuk Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman adalah Ajiq Tatau Jarakng Tuhaq yang memiliki arti Penegak Keamanan, Tegas Berwibawa dan Bijaksana.
Baca juga: Pesta Budaya Adat Dayak Lomplai Masuk Kharisma Event Nusantara 2023

Sedangkan gelar yang diberikan untuk Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa adalah Ajiq Liasitn Padakng Layakng yang memiliki arti Penjaga Ketentraman dan Keseimbangan.
"Gelar kehormatan diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi AKBP Heri Rusyaman sebagai Kapolres Kutai Barat yang dinilai mampu menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Bupati FX Yapan, Minggu (2/7/2023).
Selain Kapolres dan Wakapolres, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kubar juga diberikan gelar adat dayak. Masing-masing di antaranya adalah Kabag Ops yang diberi gelar Ajiq Toto Tempuro Bungkokng yang memiliki arti Penghimpunan dan Penggerak Massa.
Baca juga: Pengalangok Jilah Disambut di Lamin Adat Dayak Kutim, Ini yang Akan Dilakukan di Kutai Timur
Selanjutnya, Kasat Intelkam yang menerima gelar Ajiq Toto Padakng Jaro yang memiliki arti Pemerhati dan Bijaksana, Kasat Reskrim yang menerima gelar Ajiq Kilip Timang Jie yang memiliki arti Tegap, Sigap, dan Bijaksana, dan yang terakhir adalah kanit Tipiter yang menerima gelar Sookng Juaq Laweq Bulau yang memiliki arti Cerdik, Berani, dan Bijaksana.
Sementara itu, Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman dengan pemberian gelar adat tersebut ke depannya dapat meningkatkan jalinan kersama dan silaturahmi yang baik dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada lembaga adat Kabupaten Kutai Barat dan berharap dengan gelar adat tersebut ke depan semakin dapat menjalin kebersamaan dan kekeluargaan yang ada di Kabupaten Kutai Barat," ujar Kapolres. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.