PPDB 2023

Akhir dari Polemik PPDB di SMAN 8 Samarinda, Pihak Sekolah Verifikasi Ulang Secara Terbuka

Itu dilakukan bersama forum RT se-Kelurahan Karang Asam Ulu dan orangtua calon pelajar yang masuk dalam zona RT

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pihak SMAN 8 Samarinda melakukan verifikasi ulang secara langsung di hadapan orangtua calon siswa terkait hasil PPDB 2023 yang sempat diprotes oleh sejumlah warga di Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, di Kelurahan Karang Asam Ulu, Senin (3/7/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seminggu berlalu, akhirnya sengketa proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Samarinda diselesaikan oleh pihak sekolah.

Itu dilakukan bersama forum RT se-Kelurahan Karang Asam Ulu dan orangtua calon pelajar yang masuk dalam zona RT Prioritas atau bina lingkungan, Senin (3/7/2023).

Penyelesaian itu dilakukan di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu dan dihadiri langsung Lurah Karang Asam Ulu, Kumala.

Di hadapan para orangtua calon siswa yang sempat melakukan protes akan hasil seleksi PPDB itu, Kepala SMAN 8 Samarinda, Norhayati menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data pendaftar yang sebelumnya diduga bermasalah.

Baca juga: Para Orangtua Geruduk SMAN 8 Samarinda, Tuding Ada Kecurangan Seleksi PPDB

Diketahui sebelumnya, Norhayati telah membawa 20 berkas pendaftar yang telah lolos verifikasi zona RT prioritas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan terkait keabsahan Kartu Keluarga (KK).

Ia menyebutkan, dari 20 berkas KK tersebut ada 8 KK yang dinyatakan oleh Disdukcapil sudah sesuai dengan zona RT prioritas.

"Sebenarnya sepuluh sudah sesuai, tapi sebelumnya ada dua menggunakan KK lama," jelas Norhayati.

Kemudian 10 KK yang masih mencurigakan dilakukan verifikasi langsung di kantor kelurahan di hadapan orangtua serta calon pelajar.

Baca juga: Hasil Mediasi Soal PPDB di SMAN 8 Balikpapan, Pihak Sekolah Fasilitasi Anak Yatim dan Kurang Mampu

Hasilnya, lanjut Norhayati, dari 10 data itu ada dua yang sudah anulir.

Kemudian ada tiga yang datanya sudah sesuai setelah di crosscheck atau periksa dengan ketua RT juga dinyatakan lolos verifikasi.

Sisanya lima KK dikatakannya tidak sesuai dengan data yang di Disdukcapil karena tanggal dan tahun, setelah diperiksa ulang memang memiliki data yang tidak sesuai sehingga turut dianulir atau dibatalkan.

"Dengan demikian terdapat 7 pendaftar yang sebelumnya telah lolos, dicoret atau batal masuk di SMAN 8," tegasnya.

"Selain karena tanggal dan tahun KK-nya, penyebab anulir karena ada pendaftar yang sebenarnya sudah pindah (tidak lagi tinggal di wilayah Karang Asam Ulu.

Meski telah tersedia 7 bangku kosong, nyatanya masih belum belum memenuhi kebutuhan zona RT prioritas.

Pasalnya diketahui sebanyak 31 anak di sekitar SMAN 8 belum tertampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved