Berita Nasional Terkini
Ingat Marsiah yang Siram Tinja dan Air Kencing ke Tetangga? Keluar Penjara Dimintai Ratusan Juta
Masih ingat dengan Marsiah? Perempuan paruh baya di Sidoarjo yang siram tinja dan air kencing ke tetangganya. Begini kabarnya sekarang.
Gugatan senilai ratusan juta tersebut dilayangkan oleh tetangga Masriah, Wiwik, ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kuasa hukum Wiwik, Dimas Pangga Putra, membenarkan bahwa kliennya sudah mengajukan gugatan secara perdata terhadap Masriah.
"Sudah diajukan secara online ke PN Sidoarjo," kata Dimas pada Minggu (2/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Masriah Emak-emak Sidoarjo yang Viral Siram Kencing dan Tinja ke Tetangganya, Kini Terancam di Bui
Lantas, apa alasan tetangga menggugat Masriah?
Dimas membeberkan alasan kliennya menggugat Masriah setelah warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini bebas dari penjara.
Ia mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat perbuatan meresahkan yang dilakukan Marsiah.
Kendati demikian, tidak disebutkan secara pasti berapa nominal gugatan dan kerugian yang dialami Wiwik.
"Klien kami mengalami kerugian ratusan juta," tutur Dimas.
Kronologi
Masriah, wanita di penyiram tinja ke rumah tetangganya akhirnya dipenjara, warga Desa Jogosatru langsung gelar syukuran.
Masriah, penyiram tinja tersebut dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.
Belum lama ini viral di media sosial aksi emak-emak bernama Masriah secara terus menerus membuang tinja dan air kencing ke rumah tetangganya sendiri.
Akibat aksi tak terpuji itu, kini Masriah dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman satu bulan penjara.
Baca juga: Masriah Emak-emak Sidoarjo yang Viral Siram Kencing dan Tinja ke Tetangganya, Kini Terancam di Bui
Atas hukuman yang diterima oleh Masriah itu, sejumlah warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo menggelar syukuran pada Sabtu, (3/6/2023).
Momen syukuran warga Desa Jogosatru diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.