Breaking News

Berita Samarinda Terkini

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Gaji Karyawan RSHD tak Sesuai UMK

Manajemen Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD)  akhirnya memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarind untuk memberikan klarifikasi

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, membeberkan hasil pertemuan RDP bersama pihak manajemen RSHD yang dilaksanakan di Ruang rapat Gabungan Lt 1 DPRD Kota Samarinda pada Senin (3/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Manajemen Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD)  akhirnya memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarind untuk memberikan klarifikasi.

Beberapa waktu lalu RSHD dikabarkan tidak memenuhi hak-hak bagi eks karyawan dan karyawannya, sehingga pihak yang dirugikan menyampaikan beberapa tuntutannya

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menanggapi persoalan tersebut dalam pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang rapat Gabungan Lt 1 DPRD Kota Samarinda.

“Tadi dari keterangan pihak management RS ketahuan bahwa selama ini mereka tidak membayarkan gaji atau upah karyawan sesuai UMK yang berlaku di Kota Samarinda,” jelas Puji.

“Otomatis mereka sudah abai terhadap peraturan yang ada di padahal setiap tahun UMK selalu bertambah,” tambahnya.

Baca juga: Sri Puji Astuti Sebut RSHD Samarinda Potong Gaji Rp 1 Juta Secara Sepihak dari Karyawan Resign

Baca juga: Upah Karyawan tak Sesuai UMR, DPRD Samarinda Beberkan Tuntutan untuk Manajemen RSHD

Puji juga membeberkan terkait BPJS Ketenagakerjaan para karyawan yang dikabarkan menunggak hingga 8 bulan.

“Tentang BPJS ketenagakerjaan ternyata yang dilaporkan oleh ke BPJS ketenagakerjaan itu sesuai dengan UMK tapi kenyataannya yang dibayarkan ke karyawan jauh dari UMK,” beber Puji.

Pada pertemuan tersebut, Puji mengaku bahwa DPRD hanya menjadi pihak yang memfasilitasi antara pihak eks karyawan, manajemen RSHD dan juga Disnaker.

“Tapi intinya pertemuan ini kami hanya memfasilitasi antara pihak eks karyawan dan manajemen RS juga Disnaker,” ungkapnya.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Sebut Rencana Pemkot Pindahkan Rekening Hal Wajar

“Dari beberapa tuntutan dari karyawan itu hanya sebagian kecil yang sudah dipenuhi oleh pihak management rumah sakit,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved