Berita Nasional Terkini
Saat Panji Gumilang Kembali Ucap Shalom Aleichem usai Diperiksa Polisi, Apa Artinya?
Shalom Aleichem kembali diucapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang saat menghadiri panggilan Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan dan tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7.2023).
Dia datang menggunakan atasan biru dengan peci.
Panji dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
Baca juga: Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Pernah Dipenjara karena Hal Ini
Kabar selesainya pemeriksaan dikonfirmasi polisi pada pukul 22.28 WIB.
Berarti pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam.
Di Bareskrim, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Moeldoko Marah Dituding Jadi Beking Panji Gumilang dan Al-Zaytun: Saya Tahu Siapa yang Goreng Itu
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji Gumilang dituduh melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Polri mengatakan kedua laporan itu telah dijadikan satu untuk diselidiki.
Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pernah Dibui Kasus Pemalsuan Dokumen dan Pecat Ratusan Guru Ponpes Al-Zaytun
Arti Shalom Aleichem
Shalom Aleichem adalah salam tradisional kaum Yahudi.
Biasanya, sesama orang Yahudi mengucapkan kalimat tersebut ketika berjumpa maupun berpisah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.