Berita Nasional Terkini

Terjawab Eks Pacar Mario Dandy Umur Berapa, Kini Anak Rafael Alun Kembali Jadi Tersangka Pencabulan

Akhirnya terjawab pacar Mario Dandy umur berapa, kini anak Rafael Alun kembali jadi tersangka pencabulan AG.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Mario Dandy jadi tersangka pencabulan - Akhirnya terjawab pacar Mario Dandy umur berapa, kini anak Rafael Alun kembali jadi tersangka pencabulan AG. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab pacar Mario Dandy umur berapa, kini anak Rafael Alun kembali jadi tersangka pencabulan AG.

Mario Dandy kembali terseret kasus pencabulan.

Sebelumnya, anak eks pejabat pajak Rafael ALun itu terseret di kasus penganiayaan David Ozora.

Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka pencabulan terhadap anak AG.

"Iya, sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Dapat Lirikan Tajam dari Mario Dandy saat Persidangan, Keterangan AG Dibenarkan Shane Lukas

Hengki menyebut, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juni 2023.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Mario kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka.

"Disangkakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," ujar Trunoyudo.

"Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," sambung dia.

Profil AG Kekasih Mario Dandy, Terkuak Usia atau Umurnya

Profil dan biodata AG, terkuak usia/umur diduga siswi SMA Tarakanita yang terseret kasus anak pejabat Pajak.

Bicara seperti apa profil dan biodata AG, berapa usia/umur pelajar yang diduga siswi SMA Tarakanita yang terseret kasus anak pejabat Pajak sedang jadi sorotan, sejumlah hal menarik akan terkuak.

Sosok wanita bernama AG menjadi perbincangan publik usai namanya terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP) terhadap anak dari petinggi GP Ansor.

AG disebut-sebut sebagai penyebab penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada korban atas nama David.

Bahkan, rumornya AG merekam kejadian saat penganiayaan itu berlangsung.

Baca juga: Nasib Restitusi Rp120 Miliar untuk David dari Mario Dandy, Kuasa Hukum: Bukan Kewajiban Orangtua

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, AG merupakan mantan kekasih David sebelum akhirnya menjalin hubungan dengan Mario Dandy Satriyo.

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David juga disebut lantaran aduan AG kepada Mario yang menyebutkan dirinya mendapat perlakuan yang kurang baik dari korban.

Setelah mendengar keluhan AG, Mario pun emosi dan langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan.

Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan terhadap David.

Setelah viralnya kasus itu, warganet kemudian ramai-ramai mencari tahu siapa sebenarnya sosok AG tersebut.

Bahkan saat ini, nama AG menjadi trending topik di media sosial Twitter hingga mencapai 34,1 ribu tweet.

Salh satunya dicuitkan salah satu akun Twitter @MurtadhaOne1.

"AG Dia yg menjebak David dgn meminta share location david. Para pelaku bersama AG dan dandy mendatangi David dan menganiaya david secara keroyokan. Sementara AG merekam peristiwa penganiayaan tersebut entah utk tujuan apa. Keji banget ya," tulis @MurtadhaOne1 seperti dilansir Tribun-Medan.com.

Kabarnya, saat ini AG berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: AG Hadir Jadi Saksi di Sidang Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Tertangkap Kamera Curi Pandang

Dalam cuitan itu, AG disebut merupakan siswa SMA Tarakanita.

"Oiya AG ini anak SMA tarakanita, masih bocil sik. Usia sekitar 15 thn," lanjutnya.

Melihat usia AG saat ini yang masih 15 tahun dan Mario berusia 20 tahun.

Itu artinya sepasang kekasih ini terpaut usia 5 tahun, sedangkan dengan David, AG terpaut usia 2 tahun.

AG dikabarkan sering menghabiskan waktu bersama sang kekasih, sehingga tak heran foto-fotonya saat bersama Mario kini tersebar luas di twitter.

Tak hanya itu, nama akun instagram milik AG juga tersebar luas di Twitter.

Diketahui akun instagram milik kekasih Mario Dandy itu bernama @agnsgracia.

Namun kini AG telah menonaktifkan instagramnya usai kasus penganiayaan yang menyeret namanya itu.

Seperti diketahui, saat ini AG berusia 15 tahun dan Mario berusia 20 tahun.

Sepasang kekasih ini terpaut usia 5 tahun, sedangkan dengan David, AG terpaut usia 2 tahun.

Mario Dandy Satriyo Tersangka Penganiayaan

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua anak dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023). Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua anak dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. (Warta Kota/YULIANTO)

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo sebelumnya merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Mario Dandy Bingung Cari Rp100 M Buat Bayar Restitusi David Ozora, Imbas Harta Ayahnya Diblokir KPK

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved