Berita Samarinda Terkini

2 Kelurahan di Samarinda, Dideklarasikan jadi Bersih dari Narkoba

Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso, deklarasikan dua kelurahan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang dinobatkan sebagai kelurahan bersih

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso bersama jajaran pemerintah dan BNN Kota Samarinda dalam acara Deklarasi Kampung Bersinar 2023 di Lapangan Volly, Kelurahan Sungai Kapih, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso, deklarasikan dua kelurahan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang dinobatkan sebagai kelurahan bersih dari narkoba, Rabu (5/7/2023).

Dua kelurahan tersebut yaitu:

- Kelurahan Sungai Kapih;

- dan Kelurahan Sidodamai.

Deklarasi tersebut dilangsung kan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.

Wakil Walikota Rusmadi Wongso, mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemkot Samarinda untuk mengentaskan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Rusmadi Wongso Minta Warga Manfaatkan Layanan BI untuk Tukar Uang

“Ini upaya prefentif dan represif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tutur Rusmadi Wongso.

Menurutnya, untuk mencapai dan konsisten dengan deklarasi ini, Rusmadi mengatakan diperlukan adanya dukungan dari seluruh pihak.

“Tentunya kepada dua kelurahan yang telah kita tetapkan ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Rusmadi Wongso, mengatakan Pemkot Samarinda telah memberikan dukungannya lewat program Probebaya.

Baca juga: Demi Universal Health Coverage di Samarinda, Wawali Rusmadi Wongso Beber Kunci Suksesnya 

“Pemkot memberikan dukungan melalui program Probebaya, dan pastinya kami bersama BNN dan BNN tidak sendiri,” kata Rusmadi Wongso.

Lebih lanjut, Rusmadi Wongso, mengatakan pentingnya peran serta dari Rukun Tetangga (RT) dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Memang kunci utama menjaga keluarga dari narkoba ya keluarga itu sendiri, tapi dari faktor eksternalnya tentu peran RT sebagai pemimpin lingkungan sekitar juga harus ada,” jelasnya.

Ia berharap, agar deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari narkoba. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved