Pemilu 2024
Cara Pekerja bisa Nyoblos di TPS di IKN Nusantara, Berikut 4 Langkah Pindah TPS di Pemilu 2024
Cara pekerja bisa nyoblos di TPS di IKN Nusantara, berikut 4 langkah pindah TPS di Pemilu 2024
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amalia Husnul A
Pemilih harus menyertakan dokumen/bukti otentik dan valid soal alasan pindah memilih, seperti surat tugas, keterangan studi, dan lain-lain.
Baca juga: Deforestasi dan Degradasi Hutan Masih Terjadi di IKN Nusantara, Forest City Jadi Visi yang Berat
Bukti/dokumen ini akan diverifikasi petugas KPU keasliannya.
Ini yang menyebabkan pengurusan pindah memilih ini tak bisa dilakukan secara daring.
Sebab, dikhawatirkan membuka celah klaim atau pemalsuan data dengan teknologi dan kecerdasan buatan.
Langkah ini dianggap bisa menekan peluang datamu disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab mengeklaim hak pilihmu.
3. Maksimum 7 Februari 2024
Pemilih yang hendak mengurus pindah memilih pada Pemilu 2024 tidak melakukannya pada hari pemungutan suara, karena memang tak memungkinkan.
KPU memberikan waktu maksimal pengurusan hingga 7 Februari 2024 atau H-7 sebelum pencoblosan.
Hal ini disebabkan karena KPU harus menghitung distribusi surat suara di TPS.
4. Tak bisa asal pilih TPS
Pemilih juga tak bisa sesuka hati memilih TPS tujuan pindah memilih, karena KPU akan menghitung secara presisi ketersediaan surat suara di setiap TPS melalui Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).
KPU akan memetakan TPS yang kira-kira masih dapat menampung pemilih pindahan di satu kelurahan.
Nantinya, dalam formulir A Pindah Memilih yang diterima dari petugas KPU, terdapat keterangan pada TPS mana pemilih terdaftar untuk mencoblos.
"Dia harus ikhlas ditaruh di (TPS) mana saja di kelurahan itu, yang penting tidak mengganggu penggunaan hak pilih," ujar Betty.
Baca juga: PUPR Mulai Bangun Jembatan Balikpapan - PPU Akses ke IKN Nusantara, Duplikasi Jembatan Pulang Balang
(TribunKaltim.co/Nita Rahayu-kompas.tv)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.