Berita DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Dorong Pemprov Kaltim Tambah Ruang Kelas di SMA Atasi Overload Pendaftar

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Ramadhani mendorong pemerintah provinsi.

|
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani saat ditemui awak media, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Ramadhani mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) Kalitim melalui UPT Disdikbud Kaltim Wilayah 2 agar ada penambahan ruang kelas baru di SMAN/SMKN Sangatta.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sempat geram lantaran persoalan overload pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK negeri Sangatta terjadi kembali di tahun 2023.

Ia merasa dari tahun ke tahun selalu permasalahkan kekurangan kelas belajar bagi siswa baru sehingga banyak peserta didik baru yang ditolak lantaran overload.

"Yang pasti saya mengusulkan penambahan ruang kelas baru, jangan diitung-itung lagi ruangannya," ucapnya kepada awak media, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Pansus DPRD Kutim Kebut Bahas Temuan LHP BPK Anggaran 2022, Tahapan Sampai Rapat Internal

Lebih jauh, katanya analisa dari UPT Disdikbud Kaltim wilayah 2 harus jelas, dimana apabila ada SMA/SMK yang mengusulkan tambahan ruang belajar baru jangan hanya ditampung saja.

Tetapi menurutnya harus direalisasikan, sebab apa yang telah diusulkan oleh pihak sekolah adalah masalah urgensi.

"Jangan selalu Balikpapan yang dibangun, APBD terbesar yang menyumbang dari Provinsi Kaltim itu Kutim nomor 2 Tenggarong (Kukar)," tegasnya.

Ia melanjutkan sebenarnya permasalahan dasarnya terhadap tidak diterimanya pendaftar baru di jenjang SMA/SMK disebabkan oleh kurnag rombel. Selain itu masalah tersebut tidak langsung segera diatasi sehingga terjadi lagi di ajaran berikutnya.

"Makanya tadi kami minta kepastian kepada UPT terkait solusi yang diberikan, kami juga sudah kasih sarannya (pembuatan rekomendasi DPRD) langkah solusinya tinggal dari UPT Disdikbud Kaltim wilayah 2," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved