Berita DPRD Kalimantan Timur

Kobexindo Cement Jadi Sorotan DPRD Kaltim, Bahas Limbah, CSR, dan Pajak

DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi II dan Komisi IV bersama sejumlah mitra kerja.

HO/DPRD KALTIM
PELAKSANAAN CSR - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi II dan Komisi IV bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (21/10/2025). Forum ini membahas tindak lanjut paparan PT Kobexindo Cement terkait data kendaraan bermotor, alat berat, Pajak Air Permukaan (PAP), serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi II dan Komisi IV bersama sejumlah mitra kerja, Selasa (21/10/2025).

Forum ini membahas tindak lanjut paparan PT Kobexindo Cement terkait data kendaraan bermotor, alat berat, Pajak Air Permukaan (PAP), serta pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV H Baba, serta anggota Komisi II dan IV lainnya seperti Abdul Giaz, Sigit Wibowo, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agus Aras.

Turut hadir perwakilan DPMPTSP Kaltim, DLH Kaltim, Dinas ESDM Kaltim, Bapenda Kaltim, serta manajemen PT Kobexindo Cement.

Baca juga: Terus Kawal Progres Pelanggan Tegangan Tinggi, PLN Kunjungi Site Kobexindo Cement

Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas produksi perusahaan, khususnya terkait pengelolaan limbah.

Ia mempertanyakan alur pembuangan limbah yang dikhawatirkan mengalir ke sumber mata air atau laut sehingga dapat mencemari ekosistem sekitar.

“DPRD merekomendasikan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan untuk melihat langsung kondisi di sana. Kami juga akan membentuk panitia khusus (pansus) agar temuan-temuan ini bisa ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyinggung isu penggunaan jalan desa sebagai jalur hauling, dugaan pengambilan material di luar wilayah izin tambang, dan penurunan kualitas air di Kaliorang yang perlu diverifikasi langsung di lapangan.

Baca juga: Jadi Pelanggan Tegangan Tinggi Pertama di Kaltim, PLN Suplai Listrik Kobexindo 50 MVA

Sementara itu, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah di tengah kondisi defisit fiskal.

Ia mendorong 1.164 perusahaan terdaftar agar memenuhi kewajiban perpajakan dengan tertib dan transparan.

“Kami minta DPMPTSP memperketat evaluasi terhadap izin usaha. Jika ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban CSR, PAP, maupun Pajak Alat Berat (PAB), maka sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional harus diberlakukan,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi IV H Baba turut menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Ia mempertanyakan legalitas izin kerja dan meminta data lengkap untuk diverifikasi.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan PT Kobexindo Cement di Kutim, Produksi 8 Juta Ton Per Tahun

“Saya minta dijadwalkan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan. Kita perlu verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

RDP ini menjadi langkah awal pengawasan legislatif terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan regulasi lingkungan, perpajakan, dan ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kegiatan industri berjalan sesuai aturan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. (hms8)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved