Kick Off Penyusunan KLHS Kukar, Bupati Edi Damansyah Ingin Basis Data Akurat dan Valid

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Kick off meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
PROKOM
Penyusunan KLHS. Bupati Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan kajian strategis idealnya bisa terintegrasi antara kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka kick off meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 – 2045.

Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025 – 2030 di ruang Serbaguna kantor Bupati Kukar, Kalimantan Timur

Meeting diikuti Asisten administrasi umum Totok Heru Subroto, Asisten ekonomi dan pembangunan Wiyono, para Kepala OPD terkait, akademisi dari Unmul dan Unikarta serta perwakilan perusahaan.

Acara yang menghadirkan narasumber dari tim tenaga ahli politeknik pertanian DR. Sumarjo dan secara virtual Direktur perencanaan dan pengembangan proyek infrastruktur prioritas nasional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andoro Mulyo itu dipandu Plt. Kepala Bappeda Vanessa Filna.

Baca juga: Pemkab Kukar Mulai Bangun Pasar Tangga Arung, Pedagang Harap Jualannya bisa Lebih Ramai

Bupati Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan kajian strategis idealnya bisa terintegrasi antara kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten

Edi juga mengingatkan karena pekerjaan ini dilakukan di tengah-tengah situasi zonasi telah terbagi habis.

Baik itu kawasan budidaya kehutanan, budidaya non kehutanan, kawasan konservasi dan lainnya.

Oleh karena itu agar mapping awalnya data-data itu sudah bisa memberikan gambaran yang jelas.

Baca juga: Deretan 12 Jembatan di Kutai Kartanegara yang Direhabilitasi Pemkab Kukar, Gelontorkan Dana Rp 68 M

“Jadi kajian strategis ini nantinya berdasarkan data-data dan fakta yang ada,” ujar Edi Damansyah.

Ia menyebutkan Kukar berkomitmen mengatur tata ruang kawasan perhutanan sosial.

Karena zonasi dan kebijakannya sudah ada tinggal bagaimana mengaturnya.

Namun lanjutnya harus diingat sektor bidang kehutanan itu tidak menghendaki kalau perhutanan sosial itu komoditi kelapa sawit.

Baca juga: 11 Tahun Menanti, Pemkab Kukar Guyur Rp5,5 Miliar Perbaiki Jalan Desa Tani Bhakti Loa Janan

“Nah, dalam kajian lingkungan strategis ini bagaimana nanti harus dicermati item per item supaya betul-betul dokumen ini nanti bisa digunakan dalam penyusunan lebih lanjut ” tegasnya.

Edi berharap kepada para tenaga ahli dan stakeholder agar penyusunan dokumen ini berbasis data yang akurat, valid dan sesuai kondisi existing yang ada saat ini.

Sementara itu, Yudi Artha dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku panitia mengatakan penyusunan KLHS adalah untuk memastikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved