IKN INSIGTH

Mengatasi Kemacetan dan Polusi di Ibu Kota Nusantara dan Sekitarnya

Hingga saat ini sepertinya belum ada desain untuk menentukan lebar jalan maksimal yang menjadi akses menuju IKN khususnya dari arah jalan tol.

Editor: Fransina Luhukay
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Rektor Universitas Balikpapan Isradi Zainal.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Oleh: DR Isradi Zainal,
Rektor Uniba & Ketua Penjaminan Mutu PII

TRIBUNKALTIM.CO - Kemacetan lalu lintas kendaraan dan polusi udara merupakan momok bagi kota besar dan ibu kota. Hingga saat ini di banyak ibu kota dan kota di dunia yang mengalami macet dan polusi. Ibu kota Jakarta bahkan menjadi salah satu kota termacet dan masuk sepuluh besar kota terpolusi di dunia. 

Ini juga menjadi salah satu alasan pindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Pertanyaannya, apakah macet dan polusi di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya akan terulang? Pertanyaan ini terlontar saat saya mengalami macet parah di jalan menuju IKN selamat berjam-jam pada Sabtu 8 Juli 2023.

Menurut sejumlah pekerja di IKN, kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Apa yang dialami terkait kemacetan terjadi juga di sekitar IKN seperti Balikpapan, Penajam, dan lainnya juga mulai terasa. 

Ibu Kota Nusantara  merupakan kota yang dirancang untuk bebas macet dan polusi.  Agar IKN bebas macet dan polusi, maka direncanakan IKN mengembangkan sistem transportation massal yang tanpa menggunakan bahan bakar fosil. Selain itu mobil, motor dan kendaraan lainnya akan menggunakan energi listrik yang smart dan bebas polusi. Jalanan pun akan dirancang agar memenuhi syarat sebagai sistem transportasi modern.  Langkah awal yang dilakukan Kementerian PUPR agar jalan mampu mengakomodir jumlah kendaraan yang masuk ke IKN,  saat ini sudah dilakukan upaya perbaikan dan pelebaran jalan menuju kawasan inti IKN.

Memasuki tahun pertama ditetapkannya UU IKN dan terbentuknya Otorita IKN, belum terlihat upaya maksimal untuk mencegah terjadinya kemacetan di IKN khususnya untuk tahap awal bangunan IKN di 2022-2024. Hingga saat ini jalanan utama menuju IKN khususnya kawasan akses ke Istana Presiden dan bangunan lainnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), masih sering mengalami gangguan khususnya pada saat hujan turun.

Macet parah yang saya alami saat berkunjung ke IKN untuk melakukan aktivitas di kawasan Kemenko 1 IKN dan lokasi lainnya, menyadarkan saya bahwa ada bahaya kemacetan lalu lintas yang mengintai IKN dan sekitarnya. Apalagi kemacetan baru teratasi setelah hujan agak reda dan sebagian mobil bisa masuk ke kawasan inti IKN. Akibat kemacetan tersebut sejumlah pekerjaan tertunda. 

Menurut sejumlah pengemudi, penyebab kemacetan ini selain karena jalan yang tidak terlalu lebar, juga karena kondisi tanah yang menjadi akses jalan masuk ke IKN licin jika hujan dan berdebu jika panas. Penyebab lainnya adalah perilaku pengemudi yang tidak disiplin termasuk belum tersedianya sistem digital atau sistem informasi untuk mengatasi kemacetan.

Hingga saat ini juga sepertinya belum ada desain untuk menentukan lebar jalan maksimal yang menjadi akses menuju IKN khususnya dari arah jalan tol menuju IKN. Disarankan agar pihak yang berwenang termasuk OIKN  menentukan lebar jalan semaksimalnya agar mereka yang ingin membangun di sekitar bahu jalan menuju IKN menyesuaikan jauh sebelumnya. Setidaknya mereka tidak mendirikan bangunan untuk batas jalan yang didesain untuk lebar jalan IKN.

Selain itu, jalan akses menuju IKN yang masih licin untuk dilalui saat hujan agar segera dibenahi. Semua pihak harus mencari solusi agar kemacetan tidak berulang. Pihak otorita dan kementerian terkait mesti bekerja keras untuk menghindarkan IKN dari pemandangan kemacetan lalu lintas kendaraan. Apalagi saat ini belum seramai tahun yang akan datang.

Pemindahan IKN ke Kaltim ini sudah memberi dampak kemacetan ke sejumlah wilayah di antaranya Balikpapan, Samarinda, Penajam dan Kutai Kertanegara. Meski demikian kami belum melihat hal signifikan yang dilakukan untuk mengatasinya. Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada langkah efektif yang dilakukan, maka dampak kemacetan di IKN dan sekitarnya akan terus berlangsung. Kita berharap macet dan polusi Jakarta tidak berpindah ke IKN dan sekitarnya. 

Untuk mengatasi kemacetan di IKN dan sekitarnya, maka semua pihak baik Otorita IKN, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Kaltim bersinergi dengan kementerian terkait dan pihak yang berwenang.  Mereka Harus duduk bersama dan  bersinergi dalam mengatasi dampak pemindahan IKN khususnya terkait kemacetan lalu lintas,  polusi udara dan banjir. Jika hal ini tidak dilakukan maka ide mengatasi kemacetan di IKN dan sekitarnya hanya akan menjadi mimpi di siang bolong.***

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Maraknya Fenomena Sound Horeg

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved