Berita Nasional Terkini

Terbaru Penjelasan Mahfud MD terkait Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan Bawa Kasusnya ke PBB

Penjelasan terbaru Mahfud MD terkait kasus dan nasib Ponpes Al Zaytun. Sementara Panji Gumilang sesumbar akan bawa kasusnya ke PBB

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Nirmala Maulana A-Dendi Ramdhani
Kiri: Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023). Kanan: Pimpinan Ponpes Al Zaytun saat datang ke Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023) lalu. Penjelasan terbaru Mahfud MD terkait kasus dan nasib Ponpes Al Zaytun. Sementara Panji Gumilang sesumbar akan bawa kasusnya ke PBB 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut penjelasan terbaru Menkopolhukam, Mahfud MD terkait kasus dan nasib Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Dalam updatenya, Mahfud MD menyebutkan kasus di Ponpes Al Zaytun akan diselesaikan tanpa membubarkan pondok pesantren tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tak tinggal diam.

Bahkan Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun ini sesumbar akan membawa kasus yang membelitnya ke Persatuan Bangsa-bangsa. 

Dalam konferensi pers hari ini, Selasa (11/7/2023) Mahfud MD mengatakan kurikulum Ponpes Al Zaytun akan diluruskan apabila ada yang menyimpang.

“Sekarang selesaikan, dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan.

Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Mahfud juga mengatakan, kasus Ponpes Al Zaytun tidak boleh berlarut-berlarut. Sebab, kontroversi ponpes itu sudah muncul sejak 2002.

“Ini kita kerjakan betul tindak pidananya. Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang, karena tahun 2002 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi,” ucap Mahfud MD.

Mahfud MD menyebutkan, terkait dugaan pidana yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, juga akan diselesaikan.

“Akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada even politik,” tutur Mahfud MD.

Adapun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Baca juga: Digugat Panji Gumilang Al-Zaytun, Ini Profil Waketum MUI Anwar Abbas, LBH Muhammadiyah Siap Back Up

Laporan itu sudah naik tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian.

Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved