Berita Nasional Terkini
Terbaru Penjelasan Mahfud MD terkait Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan Bawa Kasusnya ke PBB
Penjelasan terbaru Mahfud MD terkait kasus dan nasib Ponpes Al Zaytun. Sementara Panji Gumilang sesumbar akan bawa kasusnya ke PBB
Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.
Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.
Diduga Terafiliasi dengan NII
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah mengatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2002.
Baca juga: Usai Gugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas Rp 1 Triliun, Panji Gumilang Kini Berencana Lapor Polisi
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al-Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," kata Ichsan.
Temuan Kasus TPPU di Ponpes Al Zaytun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebanyak 145 rekening yang berisi kegiatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinan Ponpes Panji Gumilang, telah dibekukan.
Mahfud mengatakan, pembekuan itu juga sudah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Tentang tindak pidana pencucian uang, kami telah bekukan 145 dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurut Mahfud, dugaan dari PPATK rekening-rekening tersebut mengarah ke pencucian uang.
“Misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan. Tindak pidana penggunaan dana BOS (bantuan operasinal sekolah),” ujar Mahfud.
Mahfud MD
Menkopolhukam
Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang
PBB
berita nasional terkini
TPPU
TribunKaltim.co
Berpihak ke Israel, Agen Mossad Berencana ke Ponpes Al-Zaytun Cek Keseriusan Panji Gumilang |
![]() |
---|
Minta Kemenag Audit Ponpes Al Zaytun, Pesan Menohok Cak Imin untuk Panji Gumilang: Jangan Arogan |
![]() |
---|
19 Saksi Sudah Diperiksa, Bareskrim Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Panji Gumilang |
![]() |
---|
Alumni Ponpes Al Zaytun Ikut Kena Getah Imbas Kontroversi Panji Gumilang, Ditanya Zina Saat Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.