IKN Nusantara

Progres Terbaru 8 Proyek IKN Nusantara Garapan PT PP, Istana Presiden 13,9 Persen

Progres terbaru 8 proyek IKN Nusantara garapan PT PP, Istana Presiden 13,9 persen

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

TRIBUNKALTIM.CO - BUMN konstruksi panen berkah dari proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Salah satunya PT PP (Persero) Tbk.

Dilansir dari Kontan, PT PP sudah mengantongi total nilai kontrak senilai Rp 4,15 triliun dari proyek Ibu Kota Nusantara per Juni 2023.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, PT PP sudah menggenggam 8 proyek IKN dengan progres pengerjaan proyek yang berbeda-beda, mulai dari 8 persen hingga 100 persen.

Kedelapan proyek yang dikerjakan oleh PTPP memiliki progress sampai dengan pekan ketiga Juni 2023 adalah sebagai berikut.

Baca juga: Bendungan Sepaku Semoi Segera Diresmikan, Air di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum

Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1 dengan progres 100 persen.

Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 (63,09 persen).

Lalu, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat (26,27 persen ), Jalan Tol IKN Segment 3B Kariangau- Sp Tempadung (24,55 % ), Gedung Istana Presiden dan Lapangan Upacara (13,97 % ).

"Lalu, Gedung Kantor kepresidenan RI (15,03 % ), Gedung Kementerian Sekretariat Negara RI (8,89 % ) , dan Jalan Akses Menuju Masjid IKN dan Dermaga Logistik (kontrak baru)," kata Bakhtiyar, dalam siaran pers, Selasa (11/7).

Secara keseluruhan, PTPP telah mengantongi nilai kontrak baru sebesar Rp 11,62 triliun per akhir Juni 2023.

Perolehan kontrak baru tersebut tumbuh 6,31 % dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 10,93 triliun.

Bakhtiyar menyebut, kontrak baru dari Pemerintah (Government) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 45,67 % , disusul oleh BUMN (SOE) sebesar 27,27 % , dan Swasta (Private) sebesar 27,06 % .

PTPP optimistis dengan perolehan seluruh kontrak baru tersebut PTPP dapat memenuhi target kontrak baru yang ditetapkan di akhir tahun 2023 yakni sebesar Rp 34 triliun.

Sementara itu, PT Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Infrastructure II Division memenangkan tender untuk mengerjakan pembangunan proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.

Nilai paket pekerjaan tersebut sebesar Rp 1,3 triliun.

Director of Operation II WSKT Dhetik Ariyanto menjelaskan dalam kontrak kerja, pembangunan pekerjaan ini membutuhkan waktu selama 390 hari dan diperkirakan akan selesai pada bulan Agustus 2024.

“Pembangunan proyek ini diiringi dengan sistem modernisasi BIM (Building Information Modeling) agar mempercepat dan mempermudah kami dalam menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan target yang ditentukan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/7).

Proyek ini terbagi menjadi enam bagian jalan yang akan dikerjakan.

Jalan yang akan dikerjakan yaitu Jalan Grande, Jalan Akses Grande, Jalan Plaza Seremoni, Jalan Plaza Sipil, Jalan Distrik Bhineka dan Jalan Distrik Rumah Tapak.

Baca juga: Ahok Pastikan Investasi Pertamina di IKN Nusantara Ada yang Terwujud Agustus 2024

Saat ini WSKT tengah mengerjakan beberapa proyek IKN.

Antara lain, proyek Jalan Tol IKN Ruas 5A, proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas gedung penunjang, proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 3, proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator Paket 4 dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3.

“Proses pembayaran proyek ini dilakukan dengan sistem pembayaran monthly payment yang dengan sistem ini, arus kas perseroan bisa berjalan dengan lebih sehat dan lancar,” pungkas SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita.

Sebelumnya, Ermy Puspa Yunita menyatakan bahwa sampai saat ini WSKT telah mengantongi enam proyek IKN dengan nilai Rp 5,89 triliun.

“Proyek yang didapatkan di IKN meliputi Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4, tol IKN Segmen 5A, Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung, Kementerian Koordinator (Kemenko) 3, Kemenko 4, dan IPAL 123,” ungkap Ermy, Rabu (21/6). (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved