Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Tampung Puluhan Usulan Warga soal Pembentukan Desa Persiapan

Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani meminta Pemerintah Kabupaten Kukar memproses pembentukan Desa Persiapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani meminta Pemerintah Kabupaten Kukar memproses pembentukan Desa Persiapan.

Desa Persiapan adalah desa baru yang dibentuk hasil dari pemekaran desa induk yang akan disiapkan untuk menjadi desa defenitif.

Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya telah menampumg puluhan usulan pembentukan desa persiapan dari masyarakat yang masuk ke DPRD Kutai Kartanegara.

“Ada puluhan usulan pembentukan desa persiapan di Kukar yang masuk ke kami di legislatif," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menerangkan, ada beberapa wilayah yang sudah siap dijadikan desa persiapan.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pengeroyok Sopir Truk hingga Babak Belur di Loa Janan Kukar

Di antaranya, Jembayan Ilir dengan desa induk Jembayan Kecamatan Loa Kulu. Kemudian, desa Loa Kulu Seberang dengan desa induk Loa Kulu Kota.

Ada juga usulan pembentukan Desa Loa Janan Ilir dengan Desa Induk Loa Janan Ulu. Selanjutnya, usulan pembentukan desa persiapan Berendai dari desa induknya Loa Duri Ilir.

Anggota legislatif daerah pemilihan Loa Kulu-Loa Janan itu pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mempercepat pembentukan desa persiapan.

"Jika sudah pembentukan, maka DPRD Kukr bisa segera membentuk panitia khusus untuk perda pembentukan desa definitif,” jelas Ahmad Yani.

Baca juga: Kehadiran Anggota DPRD Kukar di Gedung Putih Meningkat Pasca Pandemi

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat menyebut, usulan pembentukan desa baru tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Sebab, butuh kajian dan analisis dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar mengenai dampak positif dan negatifnya apabila dibentuk desa baru.

"Akan ada kajian tersendiri, terutama dari sisi perekonomian dan dampak sosial,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved