Berita Paser Terkini

3 Perusahaan di Paser akan Tangani Penurunan Stunting

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Kukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dari berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Paser, berlangsung di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebagai upaya dalam mendorong penanganan dan penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Kukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

BAAS yang dikukuhkan tersebut berasal dari 3 perusahan yang ada di Kabupaten Paser, yang kedepannya terus melakukan upaya penanganan dan penurunan stunting di daerah.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser Amir Faisol menjelaskan giat sosialisasi dan pengukuhan BAAS pada 13 Juli lalu, sesuai dengan peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting di Indonesia.

"Upaya yang dilakukan secara lintas program dan lintas sektor dalam menangani kasus stunting, dengan melibatkan stekholder termasuk pelaku usaha atau perusahaan yang ada di Kabupaten Paser," jelas Amir, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: 5 Kategori Penerima Bansos PKH di Berau, Iswahyudi Ingin Bisa Tekan Stunting

Baca juga: DP3AKB Balikpapan Terapkan Dapur Sehat untuk Atasi Permasalahan Stunting di Balikpapan

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Sunarto menilai program BAAS akan signifikan untuk  menurunkan kasus Stunting.

Hal tersebut sudah dibuktikan, seperti di daerah Kabupaten Karawang yang angka stuntingnya menurun secara siginifikan dengan melibatkan pihak perusahaan.

"Tantangan kita untuk menurunkan angka stunting itu memang tidaklah mudah dari angka  24,9 persen menjadi 14 persen, sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser mengatakan, dampak Stunting sangat serius bagi pertumbuhan dan perkembangan masa depan anak-anak, dan jika hal tersebut dibiarkan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.

Terlebih, Kabupaten Paser termasuk salah satu wilayah di Kaltim yang mengalami kenaikan angka stunting yaitu 1,1 persen dari 23,8 persen ditahun 2021 menjadi 24,9 persen ditahun 2022.

"Pemerintah daerah melalui DP2KBP3A terus berupaya untuk mencegah dan mengatasi stunting hingga ke tingkat desa, baik itu melalui penyuluhan dan pendampingan," tutup Katsul.

Baca juga: Kasus Stunting di Samarinda Seberang Masih Tinggi, Wawali Rusmadi: Harus Tangani dari Hulu ke Hilir

Sekedar diketahui, pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dari berbagai perusahaan di Paser dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Sunarto. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved