Berita Paser Terkini
3 Perusahaan di Paser akan Tangani Penurunan Stunting
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Kukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS)
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebagai upaya dalam mendorong penanganan dan penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Kukuhkan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
BAAS yang dikukuhkan tersebut berasal dari 3 perusahan yang ada di Kabupaten Paser, yang kedepannya terus melakukan upaya penanganan dan penurunan stunting di daerah.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Paser Amir Faisol menjelaskan giat sosialisasi dan pengukuhan BAAS pada 13 Juli lalu, sesuai dengan peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting di Indonesia.
"Upaya yang dilakukan secara lintas program dan lintas sektor dalam menangani kasus stunting, dengan melibatkan stekholder termasuk pelaku usaha atau perusahaan yang ada di Kabupaten Paser," jelas Amir, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: 5 Kategori Penerima Bansos PKH di Berau, Iswahyudi Ingin Bisa Tekan Stunting
Baca juga: DP3AKB Balikpapan Terapkan Dapur Sehat untuk Atasi Permasalahan Stunting di Balikpapan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Sunarto menilai program BAAS akan signifikan untuk menurunkan kasus Stunting.
Hal tersebut sudah dibuktikan, seperti di daerah Kabupaten Karawang yang angka stuntingnya menurun secara siginifikan dengan melibatkan pihak perusahaan.
"Tantangan kita untuk menurunkan angka stunting itu memang tidaklah mudah dari angka 24,9 persen menjadi 14 persen, sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser mengatakan, dampak Stunting sangat serius bagi pertumbuhan dan perkembangan masa depan anak-anak, dan jika hal tersebut dibiarkan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.
Terlebih, Kabupaten Paser termasuk salah satu wilayah di Kaltim yang mengalami kenaikan angka stunting yaitu 1,1 persen dari 23,8 persen ditahun 2021 menjadi 24,9 persen ditahun 2022.
"Pemerintah daerah melalui DP2KBP3A terus berupaya untuk mencegah dan mengatasi stunting hingga ke tingkat desa, baik itu melalui penyuluhan dan pendampingan," tutup Katsul.
Baca juga: Kasus Stunting di Samarinda Seberang Masih Tinggi, Wawali Rusmadi: Harus Tangani dari Hulu ke Hilir
Sekedar diketahui, pengukuhan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dari berbagai perusahaan di Paser dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Sunarto. (*)
8 Cabor Peraih Medali PON tak Dipertandingkan di Porprov, Keputusan Kini di Tangan Bupati Paser |
![]() |
---|
Kideco Run di Paser akan Diikuti 4.100 Peserta, akan Dongkrak Pariwisata dan UMKM Lokal |
![]() |
---|
Pemkab Paser Gaungkan Gerakan Stop Boros Pangan, Ajak Masyarakat Tanamkan Rasa Menghargai Makanan |
![]() |
---|
Tim Elang Polres Paser Amankan 2 Pengedar Sabu saat Hendak Transaksi, Amankan 7 Paket Sabu |
![]() |
---|
Gabungan Olahraga Balago Indonesia Paser Gelar Turnamen Balogo, 200 Peserta Ikut Berpartisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.