Kasus Dugaan Emas Palsu

Toko Emas di Balikpapan Diduga Jual Barang Palsu, Eks Karyawan: Pemiliknya Tempramen, Bunuh Karakter

Tabiat pemilik toko emas di Balikpapan ayng diduga jual barang palsu diungkap oleh mantan karyawan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu cincin diduga palsu yang dijual oleh toko GS di Balikpapan. Beberapa perhiasan yang turut diduga palsu pun ditinggal begitu saja di etalase. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Pokoknya belum sempat tertipu. Dulu pernah beli emas di toko itu, sebelum viral begini, sudah saya jual semua," ucapnya. 

"Intinya, semoga aja cepat sadar sih. Cepat tobat," tutup YZ.

Korban Mengeluh Emas Tak Sesuai dan Tak Bisa Dijual

Ilustrasi perhiasan emas.
Ilustrasi perhiasan emas. (canva)

Korban dugaan penipuan emas ini mengeluhkan emas yang dibeli tak sesuai dengan informasi yang diberikan sang penjual.

Mulai dari pengakuan korban, perhiasan yang dibelinya berupa gelang dan cincin kian menghitam. Hanya menyisakan sedikit warna emas. 

Ada juga yang kadar emas tak sesuai setelah dicek ke toko lain.

"Makanya saya cek ke tempat lain. Ternyata baru nyadar juga kalau kalung saya dari toko itu kadarnya nggak sesuai. Saya beli kandungannya 375, pas dicek cuma 20 persen," ucap korban dugaan penipuan emas Balikpapan tersebut.

Korban akhirnya menyebut toko emas Balikpapan tersebut melakukan penipuan karena emas yang dibelinya tak bisa dijual.

Diceritakan oleh korban inisial SI (26), kecurigaan bermula saat dirinya hendak menjual kembali emasnya yang dibeli dari GS. 

Namun emas itu tidak bisa dijual di tempat lain, melainkan hanya bisa ke toko GS. 

"Mau jual ke Pegadaian juga nggak bisa, katanya. Dibilang orangnya, ini bukan emas malah," ungkap SI kepada TribunKaltim.co.

Korban lainnya, ST menyatakan bahwa penipuan ini baru disadari saat dirinya hendak menjual emas miliknya pada awal Juli 2023.

Namun toko GS menolak untuk membelinya kembali lantaran tidak ada uang tunai.

"Tapi saya ngotot mau jual, karena ini malah jadi kuning sama hitam emasnya. Buat apa saya pelihara," keluh ST kepada TribunKaltim.co.

Enggan mengalah, pedagang toko GS pun bersikukuh menolak membeli kembali emas yang dijual oleh ST dengan dalih sudah terlalu banyak yang menjual emasnya.

Akhirnya, ST pun meminta agar pihak toko membuatkan nota sebagai jalan keluar, dengan kesepakatan pihak toko akan membayar emas itu maksimal tanggal 15 Juli 2023.

Rangkuman tulisan: Mohammad Zein Rahmatullah

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved