Berita Nasional Terkini
Menpora Dito Ariotedjo dalam Masalah, KPK Curigai 'Hadiah' Mobil dan 4 Rumah Senilai Rp162 Miliar
Menpora Dito Ariotedjo dalam masalah. KPK curigai 'hadiah' mobil dan 4 rumah senilai Rp162 Miliar.
Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK kini tengah mempelajari laporan kekayaan dari Dito Ariotedjo.
"Sedang, sedang (dianalisis). Karena kamu tanya saya juga takut," ucap Pahala.
"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," tambah Pahala.
Baca juga: Respon Menpora Dito Ariotedjo soal Maqdir Ismail Kembalikan Uang Rp 27 M, Kejagung Telusuri Mr S
Hasil penelusuran tim atas harta Menpora yang berasal dari hadiah itu kata Pahala akan dilaporkan ke pimpinan KPK sebelum diungkap ke publik.
"Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk," ujar Pahala.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar.
Ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil.
Berikut ini rincian aset Dito yang merupakan hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.