Jumat, 15 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Indonesia Disebut Negara Gagal Sistemik dan Bokek, Stafsus Sri Mulyani Perang Data Dengan PEPS

Indonesia disebut-sebut sebagai negara gagal sistemik, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo beri respon.

Tayang:
Sumber: Instagram @smindrawat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Indonesia disebut-sebut sebagai negara gagal sistemik, pernyataan ini langsung direspon keras oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. 

Untuk alokasi anggaran kesehatan, besaran mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, sementara untuk kesehatan sebesar 5 persen (di luar gaji) dari APBN.

"Berdasarkan hal tersebut, pada APBN TA (tahun anggaran) 2022 anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 621,28 T. Sementara, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 255,39 T," tulis Prastowo.

Baca juga: Soal Beda Data Transaksi Mencurigakan dengan Mahfud MD, Wakil Sri Mulyani: Sumber Suratnya Sama

Berdasarkan dokumen LKPP yang telah diaudit, realisasi penyerapan anggaran pendidikan TA 2022 sebesar Rp 480,26 triliun, atau setara 77,30 persen.

Sementara itu, anggaran kesehatan realisasi penyerapannya sebesar Rp 188,12 triliun, atau setara 73,66 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Prioritaskan IKM Nusantara Kaltim dan Pemilu maka alokasi khusus pandemi ditiadakan di RAPBN 2023. Simak penjelasan lengkap dari Menkeu Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Prioritaskan IKM Nusantara Kaltim dan Pemilu maka alokasi khusus pandemi ditiadakan di RAPBN 2023. Simak penjelasan lengkap dari Menkeu Sri Mulyani. (Instagram smindrawati)

"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur utk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," tulis Prastowo.

Sementara itu terkait dengan pernyataan tukin yang tidak mengalami kenaikan, Prastowo bilang, pemerintah melakukannya secara bertahap di kementerian/lembaga (K/L).

Baca juga: Respon Kaget Sri Mulyani Usai Mahfud MD Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Langkah ini dilakukan dengan pertimbangan kehati-hatian perumusan anggaran belanja negara. Ia pun menyampaikan, pada 2019-2022 belanja pegawai rata-rata mengalami kenaikkan sebesar 3,8 persen per tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi belanja terkait honorarium, lembur, tunjangan khusus memang sempat terkontraksi pada 2020, yakni tahun di mana terjadinya pandemi Covid-19.

Namun setelah itu, anggarannya kembali meningkat.

"Belanja gaji dan tunjangan meningkat rata-rata 2,3 persen (per tahun)," tulis Prastowo. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved