Berita Kaltara Terkini
Terpidana Narkoba jadi DPO Polda Kaltara, Saat Proses Banding Kabur hingga Ditangkap di Malaysia
Pihak Polda Kaltara telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk meminta kepulangan residivis itu ke Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Terpidana kasus barang haram atau narkoba jadi Daftar Pencarian Orang atau DPO Polda Kaltara.
Informasinya, si terpidana ini saat proses banding mencoba kabur hingga kemudian ceritanya ditangkap lagi di negeri Jiran, Malaysia.
Dibeberkan oleh Direktur Reserse Narkoba ( Diresnarkoba) Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto kepada TribunKaltara.com di Tanjung Selor, Kalimantan Utara pada Jumat (21/7/2023).
Ia mengungkapkan, terpidana 12 tahun penjara dalam kasus narkoba berinisial B ini diinformasikan telah diamankan Polis Diraja Malaysia.
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Barang Haram di Tanjung Laut Indah Bontang, 2 Tersangka Diringkus
"Dia sekarang sudah ditahan di Sabah, Malaysia. Kami belum tahu dalam perkara apa ditahan di sana.
Yang jelas, informasinya B adalah residivis yang masuk dalam DPO Polri," ungkap Agus Yulianto.
Dikatakan, belum diketahui secara detail bagaimana kasusnya hingga dia disidang dan divonis hukuman 12 tahun.
"Saya belum tahu bagaimana detail dia perkaranya. Nanti saya cek dulu berkasnya," ujar Agus Yulianto.
Baca juga: Wanita Muda di Kutai Barat pada Siang Pesan Barang Haram 10 Poket, Dibungkus Plastik Hitam
Hanya saja, diinformasikan bahwa dia sebelumnya divonis hukuman 12 tahun penjara, dan dalam proses banding," kata Agus Yulianto
Kasus yang menjerat B sendiri, ungkapnya terjadi sejak 4 tahun lalu.
Saat itu, dirinya belum menjabat di Polda Kaltara.
"Dia waktu itu katanya memang tidak ditahan. Saat proses banding, kabur. Hingga akhirnya ditetapkan DPO," tandasnya.
Pihak Polda Kaltara telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk meminta kepulangan residivis itu ke Indonesia.
Baca juga: Polisi Bongkar Kelompok Pengedar Barang Haram di Bontang Utara, 3 Tersangka Diringkus
"Kami sudah koordinasi. Jika nanti sudah di Indonesia tentu akan diproses lebih lanjut," tuturnya.
"Selain dia harus tetap menjalani hukumannya sesuai dengan vonis," imbuhnya.

Untuk diketahui, Polda Kaltara selalu melakukan berkoordinasi dan komunikasi ke Polisi Diraja Malaysia.
Karena kebanyakan kasus narkoba di Kalimantan Utara, melibatkan dua wilayah yang berbatasan ini.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Terpidana Kasus Narkoba yang Jadi DPO Polda Kaltara Ditangkap di Malaysia
Malaysia
Polda Kaltara
Banding
Terpidana
barang haram
Kalimantan Utara
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Agus Yulianto
Bandar Barang Haram di Muara Lawa Kutai Barat Diringkus Polisi, Belasan Poket Disita |
![]() |
---|
Polda Kaltara Terus Dalami Pengiriman Sabu 21,18 Kg Lewat Kapal Pelni di Tarakan |
![]() |
---|
Ingin Mengirim Sabu 21 Kg ke Sulawesi, Seorang Warga di Tarakan Diamankan Polda Kaltara |
![]() |
---|
Polda Kaltara Bekuk 3 Kurir Penyelundupan Sabu 47 Kg dari Malaysia, Tersangka Tergiur Upah 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.