Berita Nasional Terkini
122 WNI Jual Ginjal lewat Sindikat Internasional, Ada Guru hingga Lulusan S2, Dijanjikan Rp 135 Juta
122 WNI jual ginjal lewat sindikat internasional, ada guru hingga lulusan S2, dijanjikan Rp 135 juta.
"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari mancanegera, yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkap Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Viral Nikahi Gadis 19 Tahun, Tubuh Kakek Sondani Kini Makin Kurus, Gagal Ginjal dan Ditinggal Istri
Korban Nekat Jual Ginjal karena Faktor Ekonomi
Hengki mengatakan, rata-rata korban mau menjual ginjalnya karena kesulitan ekonomi akibat terdampak Covid-19.
"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan," kata Hengki.
Adapun para korban, kata Hengki, terdiri dari berbagai profesi, mulai dari pedagang, guru privat, sekuriti, buruh sampai seorang lulusan S2 dari salah satu universitas ternama di Indonesia.
Masih luka basah Baca juga: Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional Incar Kelompok Ekonomi Rentan Hengki mengungkapkan, kondisi para korban yang menjual ginjalnya ke Kamboja belum pulih seutuhnya.
Para korban, kata Hengki, kembali ke Tanah Air dalam keadaan luka yang belum kering lantaran hanya mendapat waktu satu minggu untuk pemulihan ketika berada di Kamboja.
"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," ujar Hengki.
Tidak ada yang meninggal, enam orang dirawat Dari 122 korban yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjalnya, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," kata Hengky.
Kendati demikian, saat ini masih ada enam orang korban yang dirawat secara intensif di RS Polri, Kramatjati.
Para korban hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan, mulai dari laboratorium forensik dan CT Scan.
"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Restoran, 14 WNI Malah Terjebak Jual Ginjal Gini Dirawat di RS di Luar Negeri
Rekrut Lewat Facebook, Pendonor Dapat Rp 135 Juta
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja, dijanjikan uang hingga Rp 135 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.