Berita Nasional Terkini
122 WNI Jual Ginjal lewat Sindikat Internasional, Ada Guru hingga Lulusan S2, Dijanjikan Rp 135 Juta
122 WNI jual ginjal lewat sindikat internasional, ada guru hingga lulusan S2, dijanjikan Rp 135 juta.
TRIBUNKALTIM.CO - 122 WNI jual ginjal lewat sindikat internasional, ada guru hingga lulusan S2, dijanjikan Rp 135 juta.
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/6/2023) dini hari.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.
Rupanya, sindikat ini tidak hanya melibatkan 6 orang dalam kontrakan itu saja.
Polda Metro Jaya menangkap 12 orang yang terlibat dalam kasus perdagangan ginjal internasional dan menetapkannya sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa dari 12 tersangka yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan bagian dari sindikat, serta 9 orang adalah mantan pendonor.
"Kemudian dalam operasi ini, tim gabungan dalam hal ini Polda Metro Jaya dibackup Ditpidum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat, dan 9 adalah mantan pendonor," ujar Hengki.
Baca juga: Terbongkar Modus Penjual Ginjal ke Kamboja, Korban Diimingi Uang Rp135 Juta, Suplai ke 5 Negara Ini
Sementara untuk korban dalam kasus tersebut, tercatat ada sebanyak 122 orang.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, calon pendonor ginjal berasal dari berbagai latar belakang sosial dan pendidikan.
Para calon pendonor mau menjual ginjalnya, karena kesulitan ekonomi imbas dari pandemi Covid-19.
"Bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dampak dari pandemi Covid-19. Kemudian ada buruh, sekuriti," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
122 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat menjual ginjalnya ke Kamboja lewat sindikat internasional.
Ke-122 WNI itu diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjalnya, kemudian dijual seharga ratusan juta rupiah.
Namun, para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.