Berita Samarinda Terkini
63 Tahun Masa Bhakti Adhyaksa, Kejari Samarinda Beber Pencapaian Kinerja Selama 6 Bulan di 2023 Ini
Dalam rangka ke 63 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Kejaksaan Negeri Samarinda melaksanakan upacara, Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka ke 63 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), Kejaksaan Negeri Samarinda melaksanakan upacara, Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Hari Bhakti Adhyaksa di 2023 ini mengusung tema "Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional".
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan mengatakan, mereka mendukung realisasi tema tersebut dengan selalu mengoptimalkan kinerja di setiap bidang yang ada di lingkungan Kejari Samarinda.
Dalam sesi konferensi pers, Firmansyah Subhan juga menyampaikan capaian kinerja mereka di setiap bidang selama periode Januari hingga Juni 2023 ini.
Pertama pada Bagian Pembinaan disampaikan ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp 768.732.806 dan Penyerapan Anggaran Rp 6.954.458.225 (54,58 persen).
Ada juga Pelatihan bagi 8 pegawai, pengusulan naik pangkat untuk 4 pegawai, usulan jabatan 2 pegawaj dan pengangkatan CPNS ke PNS 10 pegawai.
Baca juga: Kejari Samarinda Berhasil Menangkap DPO Terpidana Kasus Pemalsuan Surat di KM 30 Bukit Soeharto
Pada Bagian Seksi Intelijen ada 6 pengamanan terhadap pimpinan.
Kemudian Penyuluhan Hukum di antaranya 3 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, masing-masing 1 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM).
Ada juga 1 Pengamanan Pembangunan Strategis untuk Pembangunan Terowongan di Samarinda.
Untuk Seksi Tindak Pidana Umum telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk 507 perkara.
Tahap 1 ada 540 perkara, tahap II 590 perkara dan Penuntutan 492 perkara.
Sedangkan Upaya Hukum Banding 5 perkara, Kasasi 5 perkara, Peninjauan Kembali (PK) 3 perkara, Eksekusi 460 perkara, Restorative Justice 7 perkara dan Rehab Narkotika 0 perkara.
Baca juga: Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 85 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Kajari mengungkapkan ada 4 perkara dalam penyelidikan yang terdiri dari 2 tunggakan perkara dan 2 perkara tahun 2023.
"Yang telah selesai 1 perkara dan masih ada sisa 3 perkara. Yakni 1 tunggakan perkara dan 1 perkara tahun 2023," sebut Firmansyah Subhan.
Selanjutnnya, Penyidikan ada 4 perkara yang terdiri dari 3 tunggakan perkara dan 1 perkara tahun 2023.
BPBD Samarinda Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini Melalui Mosipena |
![]() |
---|
Pengamat Transportasi Unmul Bongkar Kelemahan Parkir Berlangganan di Samarinda |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Tunggu Kejelasan, Camat Samarinda Seberang: Itu Pilihan Lokasi Terakhir |
![]() |
---|
Wahyudi Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Samarinda 2025–2029, Targetkan Juara Umum Porprov 2026 |
![]() |
---|
Air Mineral hingga Uang Tunai, Dukungan Warga untuk Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.