Berita Kukar Terkini
Bupati Edi Damansyah Larang ASN di Kutai Kartanegara Pakai Gas Elpiji 3 Kg
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar menggunakan gas elpiji subsidi 3 kilogram
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar menggunakan gas elpiji subsidi 3 kilogram.
Ia menegaskan gas elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi kelompok–kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi, seperti warga miskin.
"ASN di Pemkab Kukar tidak boleh membeli elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari," kata Edi Damansyah, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, larangan itu sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran, di mana seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Kukar tidak boleh membeli gas 3 kg untuk kebutuhan sehari – hari.
"Demikian juga dengan masyarakat menengah karena elpiji bersubsidi sudah ditetapkan untuk kelompok masyarakat tertentu," tegasnya.
Baca juga: Rubiyah Rela Antre Satu Jam, Operasi Gas LPG 3 Kg Banyak Diserbu Warga Kukar
Baca juga: Asma tak Lagi Antre LPG 3 Kg di Balikpapan, Pakai Jargas Sejak 2021 Sebulan Hanya Habiskan Rp70 Ribu
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah berupaya mengatasi kelangkaan elpiji yang dirasakan sejak awal Juni lalu.
Bupati Edi Damansyah bahkan memimpin langsung pelaksanaan operasi pasar elpiji 3 kg. Hal ini merupakan salah satu respons atas terjadi kelangkaan gas melon di Kukar.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan pun telah bergerak cepat menghitung kebutuhan dan kuota elpiji 3 kg untuk Kukar.
Pemkab berupaya mendapatkan tambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan bersurat kepada Pertamina agar bisa menambah kuota elpiji 3 kg.
"Alhamdulillah kita dapat tambahan dari Pertamina sebanyak 89 ribu kuota,” ujarnya.
Adapun, operasi pasar gas elpiji 3 kilogram ini dilaksanakan serentak di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Di antaranya, Tenggarong, Tabang, Kenohan, Kembang Janggut, Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Sebulu, Muara Kaman, Loa Kulu dan Anggana.
Dalam operasi pasar itu, gas elpiji 3 kg dijual sesuai HET yang telah diatur yakni Rp 19.000 pertabung, sedangkan di wilayah hulu mahakam di jual Rp22.000 per tabung.
Baca juga: Begini Cerita Warga di Operasi Pasar LPG 3 Kg di Margomulyo Balikpapan, Warga Sebel dan Menggerutu
Warga yang membeli gas elpiji 3kg diwajibkan membawa indentitas diri berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya warga yang memborong elpiji dan melakukan penimbunan. (*)
Panen Raya di Mangkurawang Jadi Bukti Kukar sebagai Lumbung Pangan Kaltim |
![]() |
---|
PMII Kukar Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Buku Jejak Edi Damansyah Bedah Polemik Hukum dan Politik Pilkada Kukar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Pastikan APBD Perubahan Prioritaskan Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Satpol PP Kukar Temukan Lagi Kasus Eksploitasi Anak Kurang dari 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.