Berita Samarinda Terkini

Kejari Samarinda Luncurkan Akun Website dan Nomor Hotline untuk Pelaporan Masyarakat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah memiliki akun E-Lapor yang terintegrasi dengan seluruh instansi pengelola website lapor.go.id

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan dan jajarannya saat menyampaikan pemaparan kepada awak media dalam HUT ke-63 HBA pada Sabtu (22/7/2023) lalu.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Momen ke-63 Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah memiliki akun E-Lapor yang terintegrasi dengan seluruh instansi pengelola website lapor.go.id.

Dengan akun tersebut masyarakat yang hendak melayangkan laporan tidak harus mendatangi PTSP Kejari Samarinda, karena dapat melayangkan laporan melalui website lapor.go.id.

Meski sudah ada akun untuk mempermudah masyarakat tersebut, Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana penipuan yang mencatut nama Jaksa maupun pejabat di jajaran mereka untuk tujuan tertentu.

Ia mengungkapkan, belakangan diterima sejumlah laporan yang masuk bahwa ada oknum menelfon mengatasnamakan Jaksa dan pejabat di Kejari Samarinda.

Baca juga: Diduga Melanggar UU Keimigrasian, 8 WNA Vietnam Telah Ditahan JPU Kejari Samarinda

Baca juga: 63 Tahun Masa Bhakti Adhyaksa, Kejari Samarinda Beber Pencapaian Kinerja Selama 6 Bulan di 2023 Ini

"Tetapi setelah kami ditelusuri, rupanya orang tersebut berupaya melakukan penipuan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan apabila ditemukan ada pihak mengatasnamakan diri pejabat Kejari Samarinda yang mencoba meminta uang dalam jumlah tertentu, ataupun meminta proyek pekerjaan di instansi pemerintahan, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan ke Kejari Samarinda.

Selain akun website, lanjutnya, Kejaksaan Negeri Samarinda juga membuka layanan pengaduan lewat Whatsapp dengan nomor Hotline 0858 4990 2432.

Baca juga: Kejari Samarinda Berhasil Menangkap DPO Terpidana Kasus Pemalsuan Surat di KM 30 Bukit Soeharto

"Setiap aduan yang masuk akan segera kami tanggapi dengan optimal." tandas Firmasnyah. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved