Berita Berau Terkini
DPRD Berau Sorot Silpa Rp 800 M APBD 2022, Sangat Besar, OPD Diminta Lebih Produktif Serap Anggaran
Silpa APBD 2022 capai Rp 800 Miliar dinilai sangat besar oleh sejumlah fraksi di DPRD Berau. Dua fraksi menyoroti angka Rp 800 Miliar itu.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Silpa APBD 2022 capai Rp 800 Miliar dinilai sangat besar oleh sejumlah fraksi di DPRD Berau. Dua fraksi menyoroti angka Rp 800 Miliar itu.
Jumlah silpa itu disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Berau saat rapat paripurna DPRD Berau tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Berau Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Anggota DPRD Berau dari Fraksi Demokrat, Falentinus Keo Meo mengatakan, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2022 masih terlalu besar yakni mencapai lebih Rp 800 miliar.
Baca juga: APBD Berau 2023 Capai Rp 3,5 T, Ketua DPRD Ingatkan Anggaran Besar Jangan Jadi Silpa
Untuk itu, dirinya meminta kepala daerah untuk melakukan evaluasi kepada OPD agar anggaran tahun 2023 serapan dapat lebih maksimal.
"Rp 800 miliar ini sangat besar. Kami meminta seluruh OPD harus lebih produktif dalam penyerapan anggaran. Karena masih ada, OPD serapan anggarannya masih di bawah Rp 80 persen," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Berau dari Fraksi PDIP, Atila Garnadi juga mengatakan senada. Diterangkannya, dana Silpa yang cukup besar tentu sangat disayangkan tidak terserap dengan baik. Apalagi, Silpa tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2021 yang cukup signifikan.
"Tahun 2021 lalu Silpa berkisar Rp 500 miliar. Sementara tahun 2022 sekira Rp 800 miliar lebih. Ini besar sekali. Kedepan, Pemda Berau harus maksimal mengelola dan menyerap anggaran agar tidak ada lagi Silpa," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menjelaskan, Secara umum sebagaimana yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 27 Juni 2023 lalu, bahwa Anggaran PendapatanTahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2.855.997.021.850,00, realisasinya mencapai Rp 3.169.396.847.335,90, atau 110,97 persen.
Sehingga lanjut dia, terdapat lebih target pendapatan dari sebesar Rp 313.399.825.485.90, kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: DPRD Kukar Singgung SILPA Rp2,3 Triliun, Abdul Rasid Minta Pemkab Maksimalkan APBD 2023
"Sedangkan untuk anggaran belanja tahun anggaran 2022, sebesar Rp 3.395.928.000.000.00," ujarnya.
Sedangkan, realisasi belanja sebesar Rp 2.906.895.452.391,91 atau 85,60 persen. Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 489.032.547.608,09 yang kemudian ditambah dengan dana transfer dari pemerintah pusat senilai Rp 313.399.825.485.90 di APBD Perubahan, yang tidak sempat direalisasikan.
Adapun sisa anggaran belanja itu dikarenakan efesiensi belanja pada setiap SKPD, termasuk belanja yang bersumber dari BLUD. Kegiatan yang bersumber dari dana DBH DR, yang sampai saat ini masih ada di Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Berau.
"Ada juga belanja pembangunan RSUD tahun 2022 yang belum direalisasikan pembayarannya, dan akan direalisasikan di tahun 2023 ini," terangnya.
Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah menambahkan, adanya dana transfer yang cukup besar diperubahan 2022 itu, membuat kenaikan angka Silpa. Adapun alasan tidak terserapnya dana transfer itu, disebabkan turunnya dana tersebut di APBD Perubahan atau satu bulan sebelum tahun 2022 berakhir.
"Ini kan singkat sekali waktunya hanya sisa 1 bulan saja lagi. Tidak mungkin bisa dilaksanakan maksimal. Kondisi inilah yang turut menjadi penyumbang Silpa. Memang Silpa Rp 800 milisr lebih ini disebabkan banyak indikator," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.