Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Singgung SILPA Rp2,3 Triliun, Abdul Rasid Minta Pemkab Maksimalkan APBD 2023
Sorotan tersebut terkait infrastruktur, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan kurang maksimalnya penyerapan anggaran 2022, hingga SILPA Rp2,3 T
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Abdul Rasid memberi 4 sorotan kepada Pemerintah Kabupaten Kukar.
Sorotan tersebut terkait infrastruktur, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan kurang maksimalnya penyerapan anggaran 2022, hingga SILPA Rp2,3 triliun.
"Ada beberapa tanggapan fraksi tentang kurang maksimalnya realisasi APBD 2022. Ini menjadi masukan kepada pemerintah agar maksimalkan APBD sekarang," katanya, Rabu (14/6/2023).
DPRD Kutai Kartanegara berharap, pemerintah mendengar apa yang disampaikan oleh fraksi, terutama dalam memaksimalkan peran OPD dalam merealisasikan anggaran.
Sementara itu, besarnya nominal Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Kukar 2022 menjadi sorotan anggota DPRD Kukar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yohanes Da Silva.
Baca juga: 3 Raperda Disetujui DPRD Kukar, Soal Limbah Domestik hingga Masyarakat Hukum Adat
Baca juga: Eks Karyawan Pelayaran Mengadu ke DPRD Kukar, Minta Perusahaan Bayar Pesangon
“Saya dapat data dari Pemkab Kukar, SILPA Kukar tahun lalu mencapai Rp 2,3 triliun,” sebut Yohanes Da Silva.
Legislatif yang terpilih melalui dapil Loa Kulu-Loa Janan ini, menyayangkan dana sebesar itu tidak bisa digunakan untuk realisasi pembangunan yang prorakyat.
Ia meminta agar Pemkab Kukar lebih berfokus menyelesaikan pekerjaan dari usulan masyarakat.
APBD Kukar 2023 harus digunakan untuk pekerjaan yang belum terealisasi tahun-tahun sebelumnya.
Eksekutif juga harus memiliki strategi yang jelas dalam menyerap anggaran. Uang yang menumpuk di kas daerah disebut bukan prestasi.
“Dana sebesar itu, sangat bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur atau kepentingan rakyat Kukar lainnya,” sebutnya.
Dana SILPA tahun lalu yang tembus Rp 2,3 triliun terjadi karena beberapa sebab.
Menurut Wabup Kukar Rendi Solihin, SILPA terjadi karena tidak maksimalnya serapan anggaran APBD tahun 2022 yang mencapai Rp 6,5 triliun.
“Realisasi anggaran hanya 83,50 persen atau Rp 5,4 triliun. Selain itu, pada akhir tahun 2022, Kukar mendapatkan transfer tambahan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Bagaimana mau direalisasikan kalau ditransfer saja pada akhir tahun,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Kukar Panggil Perusahaan Terkait Kerusakan Jalan Muara Jawa-Sangasanga
Rendi memastikan dana tersebut tetap masuk ke kas daerah 2023, tapi tidak masuk ke dalam APBD 2023. Sebab, pengesahan APBD 2023 dilakukan pada bulan Oktober 2022.
"Nanti SILPA tersebut bisa masuk ke APBD perubahan 2023 atau APBD 2024," katanya.
Rendi berjanji, Pemkab Kukar akan membelanjakan anggaran tersebut semaksimal mungkin. Ia pun akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja jajarannya. (*)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Siap Kawal Penyelesaian Konflik Agraria Jahab |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman Jadi Sorotan DPRD Kukar |
![]() |
---|
Daya Beli Turun hingga Jalan Rusak, Ini Aspirasi Warga Pesisir yang Dibawa ke DPRD Kukar |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.