Proses PAW Makmur HAPK

BREAKING NEWS: KPU Ajukan Eks Ketua Dewan Bontang Kaharuddin Jafar Ganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim

Komisi Pemilihan Umum Kaltim akhirnya menetapkan Kaharuddin Jafar sebagai pengganti Makmur HAPK di DPRD Provinsi Kaltim dalam pergantian antar waktu.

|
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Kaharuddin Jafar Ketua DPRD Bontang Periode 2014 – 2019, calon pengganti Makmur HAPK di DPRD Kaltim. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum Kaltim akhirnya menetapkan Kaharuddin Jafar sebagai pengganti Makmur HAPK di DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam pergantian antar waktu (PAW), Partai Golkar.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim, Suardi menyebut telah memberi jawaban atas surat yang diajukan DPRD Kaltim terkait PAW tersebut.

Kata Suardi, pihaknya sudah mengirimkan jawaban resmi ke DPRD Kaltim per 19 Juni 2023 lalu. Maka, proses PAW seharusnya telah bisa dilaksanakan.

Baca juga: KPU Belum Terima Surat PAW Makmur HAPK dari DPRD Kaltim

“Soal PAW Partai Golkar, kami telah mengirimkan jawaban resmi ke DPRD. Tinggal menunggu prosesi PAW saja di Gedung Parlemen Kaltim itu,” jelas Suardi.

Dalam surat yang dikirimkan KPU Kaltim ke DPRD Kaltim disebutkan, mekanisme penggantian anggota parlemen melalui PAW menjadi kewenangan partai politik (parpol), dengan syarat dan ketentuan.

Di surat itu juga menjelaskan, proses PAW anggota parlemen berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“KPU punya tugas untuk menjawab surat tersebut dengan memberikan nama calon pengganti yang telah ditetapkan oleh parpol yang bersangkutan,” bebernya.

KPU Kaltim menetapkan Kaharuddin Jafar sebagai pengganti Makmur HAPK. Penetapan ini mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya yang dimiliki Kaharuddin Jafar di pemilihan legislatif (pileg) periode sebelumnya.

Baca juga: 2 Kader Golkar di Kaltim Hengkang, Makmur HAPK ke Gerindra dan Mahyunadi ke Perindo

Sebagai informasi, KPU Kaltim berkewajiban untuk menjawab surat dari DPRD Kaltim dalam waktu 5 hari kerja setelah surat permohonan diterima. Pun KPU Kaltim telah menjalankan tugasnya dengan tepat waktu.

Diketahui, pengunduran diri dari Partai Golkar dan bergabung dengan Partai Gerindra mengharuskan Makmur HAPK menjalani penggantian antar waktu (PAW).

Jika dilihat dari perolehan suara daerah pemilihan (dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Kaharuddin Jafar paling berpotensi menggantikan Makmur HAPK melalui PAW.

Pada Pileg 2019 lalu dari Daerah Pemilihan Bontang, Kutim dan Berau, Partai Golkar berhasil mendudukan 3 orang kadernya, Yakni Makmur HAPK dengan jumlah 38 ribu suara, disusul Mahyunadi 21 ribu suara dan Abdul Kadir Tappa dengan 6 ribu suara. Sedangkan, posisi selanjutnya diisi KJ dengan 4 ribu lebih suara. 

Sebagai informasi, politikus yang akrab disapa KJ ini merupakan mantan legislator 2 priode di DPRD Bontang.

Baca juga: Golkar Kaltim Siapkan PAW Pasca Makmur HAPK Menyeberang ke Gerindra

Bahkan dirinya pernah menduduki jabatan ketua DPRD Bontang Periode 2014-2019 selama dua tahun, sebelum dilengserkan dari kursi dewan.

Pemberhentian sebagai Ketua DPRD Bontang dilakukan melalui rapat paripurna, yang digelar Selasa 3 Januari 2017 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved