Proses PAW Makmur HAPK

DPRD Kaltim Menunggu Surat Kemendagri Sebelum Lantik Kaharuddin Jafar Gantikan Makmur HAPK

DPRD Kaltim masih menunggu surat dari Kemendagri terkait pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Makmur HAPK

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US belum bisa memastikan kapan pelantikan PAW Makmur HAPK dilaksanakan, pihaknya masih menunggu SK Mendagri.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim masih menunggu surat dari Kemendagri terkait pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Makmur HAPK.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US saat ditemui menegaskan pihaknya sudah telah menerima surat dari KPU Kaltim terkait PAW ini.

Namun demikian, pihaknya belum bisa melakukan pelantikan.

"Ketika dari KPU Kaltim ada jawaban, kami bersurat lagi ke Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) untuk bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya, Selasa (1/8/2023).

"Nantinya, dari Kemendagri turun SK pelantikan, baru nanti kami bisa melantik," sambungnya.

Baca juga: Kaharuddin Jafar Beberkan Kesiapannya Gantikan Makmur HAPK di DPRD Kaltim

Baca juga: Ini Alasan KPU Tetapkan Kaharuddin Jafar Gantikan Makmur HAPK di DPRD Kalimantan Timur

Proses PAW Makmur HAPK dikatakan Nunung, sapaan akrab Sekwan DPRD Kaltim, berjalan lancar saja dan tetap sesuai koridor aturan.

"Belum bisa (kapan pelantikan PAW Makmur HAPK), tenggat waktu ada dan kami mengikuti tahapan tersebut. Semua ada di Pemprov, kalau enggak ada gugatan atau apa, biasanya normal," tandas Nunung.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim, Suardi mengatakan pihaknya telah menyampaikan terkait PAW Makmur HAPK yang akan digantikan suara terbanyak berikutnya yakni Kaharuddin Jafar.

"Memang tidak ada kewajiban lagi dari DPRD Kaltim untuk menyampaikan ke kami terkait pelantikannya kapan. Proses di KPU Kaltim itu sudah selesai. Ranah kami sudah selesai," kata Suardi.

Surat dari KPU Kaltim ke DPRD Kaltim itu disampaikan pada 19 Juni 2023. Sehingga, saat ini tengah menunggu pelantikan lagi saja.

Baca juga: KPU Belum Terima Surat PAW Makmur HAPK dari DPRD Kaltim

"Soal PAW Partai Golkar, kami telah mengirimkan jawaban resmi kepada DPRD pada 19 Juni lalu, jadi tinggal menunggu prosesi PAW saja," jelas Suardi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved