Proses PAW Makmur HAPK

DPRD Kaltim Menunggu Surat Pelantikan Kaharuddin Jafar dan Kisah Mundurnya Makmur HAPK dari Golkar

Jika dilihat dari perolehan suara daerah pemilihan (dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Kaharuddin Jafar paling berpotensi menggantikan Makmur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kaltim
Ilustrasi sosok politisi Kaharuddin Jafar (jas hitam) dan Makmur HAPK. DPRD Kaltim masih menunggu pelantikan Kaharuddin Jafar dengan landasan surat dari Kemendagri, Senin (1/8/2023). Dan kisah mundurnya Makmur HAPK dari Golkar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berikut ini penjelasan soal informasi mengenai DPRD Kaltim masih menunggu pelantikan Kaharuddin Jafar dengan landasan surat dari Kemendagri dan kisah mundurnya Makmur HAPK dari Golkar.

Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, diketahui, pengunduran diri Makmur HAPK dari Partai Golkar dan bergabung dengan Partai Gerindra mengharuskan Makmur HAPK menjalani penggantian antar waktu (PAW) di DPRD Kaltim.

Jika dilihat dari perolehan suara daerah pemilihan (dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Kaharuddin Jafar paling berpotensi menggantikan Makmur HAPK melalui PAW.

Pada Pileg 2019 lalu dari Daerah Pemilihan Bontang, Kutim dan Berau, Partai Golkar berhasil mendudukan 3 orang kadernya, yakni:

Baca juga: Makmur HAPK Undur Diri dari Partai Golkar Kaltim

- Makmur HAPK dengan jumlah 38 ribu suara;

- Disusul Mahyunadi 21 ribu suara;

- dan Abdul Kadir Tappa dengan 6 ribu suara.

Sedangkan, posisi selanjutnya diisi Kaharuddin Jafar dengan 4 ribu lebih suara. 

Saat ini, DPRD Kaltim masih menunggu surat dari Kemendagri terkait pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Makmur HAPK, Selasa 1 Agustus 2023.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US saat ditemui TribunKaltim.co, menegaskan pihaknya sudah menerima surat dari KPU Kaltim terkait PAW ini.

Namun demikian, pihaknya belum bisa melakukan pelantikan.

"Ketika dari KPU Kaltim ada jawaban, kami bersurat lagi ke Pemprov Kaltim melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (BPOD) untuk bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: KPU Belum Terima Surat PAW Makmur HAPK dari DPRD Kaltim

"Nantinya, dari Kemendagri turun SK pelantikan, baru nanti kami bisa melantik," sambungnya.

Proses PAW Makmur HAPK, dikatakan Nunung, sapaan akrab Sekwan DPRD Kaltim, berjalan lancar saja dan tetap sesuai koridor aturan.

"Belum bisa (kapan pelantikan PAW Makmur HAPK), tenggat waktu ada dan kami mengikuti tahapan tersebut. Semua ada di Pemprov, kalau enggak ada gugatan atau apa, biasanya normal," tandas Nunung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved