Protes Harga Tiket Pesawat

BREAKING NEWS: Pelajar Berau Demo Tiket Mahal di Kantor Gubernur Kaltim

Massa yang menamakan diri Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB)-Samarinda menggelar aksi demo, Kamis (27/7/2023)

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
TIKET MAHAL- Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB)-Samarinda menggelar aksi demo, Kamis (27/7/2023) dan menyematkan 20 karangan bunga.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Penurunan pasar untuk penjualan premi asuransi penerbangan karena banyak maskapai yang melakukan pengurangan jumlah armada," jelasnya.

Tingginya harga tiket itu juga, bukan tanpa dasar. Dimana, ada Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Kemudian PP Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.

Permenhub No. PM. 20 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Serta Kepmenhub nomor KM. 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

Dan Kepmenhub Nomor KM.7 tahun 2023 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved