Proses PAW Makmur HAPK

Ini Alasan KPU Tetapkan Kaharuddin Jafar Gantikan Makmur HAPK di DPRD Kalimantan Timur

Ini Alasan KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Gantikan Makmur HAPK di DPRD Kalimantan Timur. 

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/UDIN DOHANG
Ilustrasi - Agus Suhadi menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Anggota DPRD Bontang periode 2014-2019, disaksikan Ketua DPRD Bontang, Kaharuddin Jafar. TRIBUN KALTIM/UDIN DOHANG 

Dalam surat yang dikirimkan KPU Kaltim ke DPRD Kaltim disebutkan, mekanisme penggantian anggota parlemen melalui PAW menjadi kewenangan partai politik (parpol), dengan syarat dan ketentuan.

Di surat itu juga menjelaskan, proses PAW anggota parlemen berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“KPU punya tugas untuk menjawab surat tersebut dengan memberikan nama calon pengganti yang telah ditetapkan oleh parpol yang bersangkutan,” bebernya.

Sebagai informasi, politikus yang akrab disapa KJ ini merupakan mantan legislator 2 priode di DPRD Bontang.

Bahkan dirinya pernah menduduki jabatan ketua DPRD Bontang Periode 2014-2019 selama dua tahun, sebelum dilengserkan dari kursi dewan.

Baca juga: Putusan PAW Makmur HAPK, Gabungan Organisasi di Kaltim Sesalkan Kekisruhan Internal Partai Golkar

Pemberhentian sebagai Ketua DPRD Bontang dilakukan melalui rapat paripurna, yang digelar Selasa 3 Januari 2017 lalu.

Pemberhentian itu merupakan tindaklanjut dari surat DPP Partai Golkar nomor B848/golkar/XI/2016 tertanggal 17 November 2016, perihal persetujuan pergantian Ketua DPRD Bontang Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian Surat DPD II Partai Golkar Bontang nomor 025/DPD/Golkar/KB/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang pergantian Ketua DPRD Bontang.

Saat coba dikonfirmasi, KJ belum bisa memberikan jawab terkait perihal namanya yang digadang-gadang paling berpeluang menggantikan Makmur.

Namun belum lama ini, KJ pernah memberikan pengakuan jika dirinya telah menjalin komunikasi dengan DPD I Golkar Kaltim terkait proses PAW. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved