Polisi Tembak Polisi
Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Dugaan Bripda Ignatius Dibunuh, Keluarga: Direncanakan
Ada kejanggalan kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor. Dugaan Bripda Ignatius dibunuh, keluarga menyebut direncanakan dengan matang
Sebab, kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi awal adanya penentangan perbuatan pidana pembunuhan dari anggota Densus 88.
"Kami sangat menentang atas perbuatan Pidana Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seniornya dan rekan-rekanya di Densus 88," katanya.
Sehari Sebelum Tewas, Lakukan Video Call ke Keluarga dan Pacar
Kejanggalan semakin tampak ketika sehari sebelum dinyatakan tewas, Sabtu (22/7/2023), Bripda Ignatius sempat melakukan panggilan video atau video call kepada keluarga dan kekasihnya.
Bahkan, panggilan tersebut dilakukan hingga Minggu (23/7/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB atau sekitar 45 menit sebelum peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi.
"Kami ada komunikasi jam 8 (malam). Kami masih video call. Sampai kepada kakaknya juga, pacarnya juga.
Kami sampai jam 1. Ceweknya di Pontianak," ungkap Pandi, Kamis (27/7/2023) dikutip dari Tribun Pontianak.
Baca juga: IPW Cium Hal Aneh di Kasus Polisi Tembak Polisi, Kelalaian Tapi Tersangka 2 Orang
Kronologi versi Densus 88 Antiteror
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan kronologi awal sebelum tewasnya Bripda Ignatius.
Peristiwa berawal ketika Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengajak berkunjung dan bertemu di salah satu flat atau kamar di Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.
Lalu, pada pukul 01.38 WIB, mereka berkumpul di kamar flat dengan Bripda Ignatius dengan Bripka IMS dan Bripka IG.
Kemudian, pada pukul 01.42 WIB, Bripka IMS mengeluarkan senjata api dalam tas untuk diperlihatkan kepada Bripda Ignatius.
Namun, tiba-tiba senjata meletus mengenai leher Bripda Ignatius.
Aswin mengatakan insiden yang terjadi lantaran kelalaian dari rekan Bripda Ignatius dalam menggunakan senpi.
"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," tuturnya dikutip dari Warta Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.