Berita Kukar Terkini

3 Barang Terlarang Ditemukan saat Razia Kamar Hunian di Lapas Tenggarong

Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Petugas menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.

Barang terlarang itu ditemukan saat petugas gabungan melakukan razia atau inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah blok hunian warga binaan, Jumat (28/7/2023).

Razia gabungan ini melibatkan petugas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, BNNK Kukar serta petugas keamanan di Lapas Tenggarong.

Petugas gabungan tampak memeriksa satu per satu barang warga binaan yang ada di kamar hunian.

Baca juga: Puluhan Tahanan Polres Kubar Dipindahkan ke Lapas Tenggarong, Tempuh Jarak 300 Kilometer

Baca juga: Suasana Haru Napi Lapas Tenggarong saat Bertemu Keluarga di Hari Raya Idul Adha

Mereka membongkar lemari pakaian hingga ke bagian dalam.

Sebagian warga binaan bahkan tak berkutik, mereka mengangkat tangan, dan pasrah saat diperiksa.

Petugas gabungan juga memastikan kantung celana maupun pakaian yang tengah dipakai oleh warga binaan aman dari barang terlarang.

Namun setelah dua jam penggeledahan, hasil razia tersebut masih ditemukan barang-barang terlarang disembunyikan para warga binaan. 

Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, razia yang dilakukan juga untuk menjawab aksi demo mahasiswa di kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim beberapa hari lalu, yang salah satu isinya terkait Lapas Kelas IIA Tenggarong.

“Maka kita buktikan dengan deteksi dini melakukan penggeledahan beberapa blok hunian WBP bersama teman-teman dari Kodim, Polres, BNNK, Kanwil Kemenkumham Kaltim dan dari anggota kita," ujar Agus.

Agus mengaku, dari hasil razia gabungan ini masih menemukan barang yang dilarang di dalam kamar hunian, seperti handphone, charger, gunting. Barang-barang yang dilarang di dalam lapas tersebut langsung digeledah.

"Kemudian barang itu kita ambil dan langsung kita musnahkan. Untuk penggeledahan blok hunian WBP hari ini kita acak dan yang kita geledah ada tiga kamar," tuturnya.

Agus juga menambahkan, temuan dari razia ini akan dijadikan bahan evaluasi kinerja terhadap seluruh jajaran Lapas Tenggarong dan pihak berkomitmen zero pelanggaran kode etik.

"Dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan untuk menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas, terindikasi saja saya akan lakukan pembinaan,” tegasnya. 

Baca juga: Razia Lapas Tenggarong, Hasil Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Negatif

Selain penggeledahan tiga blok hunian WBP, pihak Lapas Tenggarong juga melakukan tes urine kepada beberapa pegawai dan juga WBP.

“Tes urine juga kita lakukan untuk 10 orang WBP dan 10 pegawai termasuk saya, dan hasilnya semua negatif. Ini salah satu bentuk deteksi dini dari unsur kepegawaian juga dan WBP," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved