Berita Samarinda Terkini
Ketagihan Jual Istri karena Dapat Uang Cepat, Pria Banjarmasin Buka Bisnis Esek-esek di Samarinda
Ketagihan jual istri karena dapat uang cepat, pria asal Banjarmasin (Kalimantan Selatan) buka bisnis esek-esek online di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketagihan jual istri karena dapat uang cepat, pria asal Banjarmasin (Kalimantan Selatan) buka bisnis esek-esek online di Samarinda, Kalimantan Timur.
Jaidi (22) pria asal Banjarmasin nekat dan tega jual istrinya, RA (19) untuk dijadikan PSK.
RA harus melayani lak-laki buaya darat demi mendapatkan uang untuk biaya hidup.
Jaidi yang pengangguran memilih cara instan dan sadis dengan menjual istri demi dapat uang cepat.
Baca juga: Sepak Terjang Muncikari di Malinau, Diduga Buka Jasa Prostitusi Lintas Kabupaten
Jaidi pun membuka usaha esek-esek lewat aplikasi online di Samarinda.
Jaidi tak sendiri, ia dibantu Rizki Aprialdi (19) sebagai operator akun aplikasi yang menjual RA.
Para pelaku merupakan warga Banjarmasin yang berangkat ke Samarinda untuk membuka bisnis esek-esek melalui aplikasi.
Alasannya, karena para pelaku terdesak himpitan ekonomi.
Namun pria berusia 22 tahun itu justru menjual RA, perempuan yang dinikahinya sejak 2021 lalu.
Istrinya yang masih berusia 19 tahun tersebut dijajakan kepada pria hidung belang menggunakan aplikasi kencan berbasis online.
"Di sini katanya banyak yang mencari (pekerja seks komersial). Makanya berangkat ke Samarinda. Kalau di sana (Banjarmasin) ngalih (susah)," akunya menggunakan bahasa Banjar.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online Lewat Michat Rp400 Ribu, Wanita Ini Diamankan Satpol PP Paser
Ia menjelaskan, mereka bertolak dari Banjarmasin pada Rabu 19 Juli 2023 malam menggunakan jasa travel dan tiba di ibu kota Kalimantan Timur pada Kamis 20 Juli 2023.
Jaidi dan istri itu tak hanya berdua. Mereka ditemani seorang rekan bernama Rizki Aprialdi (19) yang turut berperan sebagai operator akun, menawarkan RA kepada para pria hidung belang.
Selama di Kota Samarinda, RA sudah melayani beberapa tamu.
Jaidi mengatakan sang istri tak menolak karena mereka benar-benar tak lagi memiliki uang untuk makan ataupun membeli susu buat sang anak.
"Anak satu. Masih kecil. Kami juga tinggal sama orangtua dan tidak bekerja," imbuhnya.
Merasa dengan mudah meraup keuntungan dari menjual istri, Jaidi, terus menawarkan jasa kencan singkat di aplikasi yang turut dibantu Rizki.
Sebenarnya, ketiganya menjadwalkan kembali ke Banjarmasin pada Rabu 26 Juli 2023 pagi.
Namun, bisnis terselubung itu sudah terendus jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.
Oleh sebab itu, polisi langsung memburu Jaidi cs, dengan menyamar sebagai calon pelanggan.
"Untuk kasus yang satu ini memang di luar nalar. Dia (Jaidi) tega menjual istrinya. Mirisnya mereka itu masih sangat muda-muda," ucap Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto yang memimpin gelar rilis, kemarin (27/7/2023).
Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap pada Sabtu 22 Juli 2023.
Baca juga: Satpol PP Paser Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri dan Wanita Pelaku Prostitusi Online di Hotel
Polisi Nyamar jadi Pelanggan
AKBP Eko Budiarto menjelaskan, personel mereka menyamar laiknya pelanggan yang membutuhkan jasa kencan singkat.
Berlokasi di salah satu hotel bintang tiga di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, petugas berhasil membuat janji transaksi dengan dengan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Ia menjelaskan, Jaidi memasang tarif Rp 900 ribu untuk sekali kencan.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Prostitusi Online di Paser, Jajakan Diri Melalui Aplikasi MiChat
"Transaksi awal itu dari MiChat, berlanjut ke WhatsApp. Dia (Jaidi) mengirimkan foto perempuan yang siap melayani tamu. Dan transaksi pembayarannya dikirim ke rekening RA," imbuhnya.
Seperti yang sudah disepakati, RA yang diantar Jaidi dan Rizki langsung mengarah ke kamar yang sebelumnya sudah disepakati.
RA yang kini statusnya saksi korban terkejut ketika yang dihadapi adalah polisi yang sedang menyamar.
Sementara itu, polisi berpakaian sipil lainnya membekuk Jaidi dan Rizki.
"Jadi diamankan bersamaan di satu hotel. Kalau mereka (Jaidi dan Rizki) ditangkap di lobi hotel. Lengkap dengan barang bukti lainnya,"sambung perwira Polri berpangkat melati dua tersebut.
Uang yang Dikumpul
Wakapolresta membeber, aktivitas warga asal Banjarmasin tersebut memang sekadar untuk mencari keuntungan.
Adapun uang yang didapat itu dikelola oleh Jaidi, sedangkan Rizki hanya membantu mencari pelanggan dengan fee Rp 50 sampai 100 ribu.
Baca juga: Dalam 2 Pekan Terakhir, Polres Bontang Telah Meringkus 4 Mucikari di Berbas Pantai
"Mereka tidak menentukan tempat. Kalau mau di kapal ya kapal, di hotel ya hotel. Tarifnya Rp 300-900 ribu," imbuhnya.
Sementara itu, Jaidi (22), saat ditemui di Mapolresta Samarinda mengaku menyesal dengan tindakannya tersebut.
Ia mengaku tak mengantongi ijazah tingkatan apapun dan membuatnya sulit mendapatkan pekerjaan.
Oleh sebab itu ia nekat menjajakan sang istri untuk mendapatkan uang yang bisa diputar sebagai modal usaha.
"Niatnya uangnya cukup mau langsung pulang. Fokus besarin anak. Tapi jadi begini saya benar-benar kapok," singkatnya tertunduk.
Atas perbuatannya itu, keduanya dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana diubah ke Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230729_Rizki-kiri-dan-Jaidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.