Berita Paser Terkini

Terungkap, Bentuk Kasus Kekerasan yang Mendominasi Perempuan dan Anak di Paser

Kasus kekerasan yang mendominasi pada perempuan dan anak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur adalah yang berkaitan dengan psikis

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI kasus perbuatan kekerasan asusila yang mendera perempuan dan anak. Kasus kekerasan yang mendominasi pada perempuan dan anak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur adalah yang berkaitan dengan psikis, Jumat (28/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANAH GROGOT - Kasus kekerasan yang mendominasi pada perempuan dan anak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur adalah yang berkaitan dengan psikis.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol pada Jumat (28/7/2023). 

Dia sebutkan, hal yang berkaitan dengan psikis yakni seperti buliying atau perundangan.

Buliying ini sepertinya banyak yang menyangkut ke anak.

Baca juga: Menkes Bongkar Ngerinya Bully di Pendidikan Dokter Spesialis, Junior Jadi Pembantu

"Pastinya akan berdampak pada psikis atau kejiwaan anak yang mendapat perundungan," tambahnya.

Terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Amir, disebabkan banyak hal seiring dengan perkembangan komunikasi yang begitu masif.

Sehingga anak-anak begitu mudah melakukan pengiriman pesan-pesan yang bersifat ancaman, maupun mengolok-olok sesama anak yang lebih mudah.

"Secara verbal atau omongan itu biasa juga terjadi, hal ini tidak terlepas dengan perkembangan teknologi yang begitu masif seperti saat ini," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Video Panas di Nunukan, Bermula Saling Video Call Berujung Pelaku Minta Uang

Peran dari orangtua dan orangtua, sambung Amir memiliki peran yang sangat penting dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemda melalui DP2KBP3A Paser sebagai organisasi perangkat daerah, juga diberikan amanah untuk melakukan pencegahan terhadap perempuan dan anak.

"Salah satunya, terus membentuk sekolah ramah anak. Karena sekolah ini, sepertiga waktu anak-anak ada di sekolah," paparnya.

ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan.
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. (Kolase Tribunkaltim.co)

Dengan adanya konsep sekolah ramah anak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak itu khususnya yang bersifat psikis atau perundungan bisa dicegah seminimal mungkin.

Tahun ini sudah melakukan ke beberapa sekolah, hampir tiap minggu pihaknya melakukan ke sekolah-sekolah.

Khususnya sekolah tingkat utama dan sekolah menengah tingkat atas.

"Untuk memberi pemahaman bagaimana sekolah menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak," tutup Amir.

Belasan Kasus Kekerasan

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Paser, terdapat 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jumlah kasus tersebut terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, dengan jenis kasus kekerasan yang berbeda-beda.

Baca juga: Hakim Vonis Terpidana Asusila di Buol dengan Hukuman Kebiri Kelamin dan Penjara 16 Tahun

Demikian diutatrakan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol.

ILUSTRASI kasus amoral
ILUSTRASI kasus amoral (Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono)

Dia mengatakan, terdapat 11 kekerasan terhadap perempuan serta 4 kasus kekerasan terhadap laki-laki.

"Dari 15 kasus, kita rincikan lagi kekerasan fisik 3 kasus, psikis 5 kasus, asusila 3 kasus, perebutan hak asuh anak 2 kasus," ungkapnya.

Juga ada penelantaran anak 2 kasus, jadi ada 15 kasus yang ditangani UPTD PPA. 

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved