Pemancing di Samarinda Tenggelam

Fisherman di Samarinda Tuding Korban Tenggelam di Pulau Atas, Diduga Bukan Pemancing

Yakni tenggelamnya Agus Suryanto (51) di Perairan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa 25 Juli

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Deretan kapal kelotok milik para pemancing di perairan Pulau Atas Samarinda. Kapal-kapal ini berbeda dengan perahu ketinting yang sering berlalu-lalang di perairan Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (30/7/2023). 

- Kelompok bandit Harapan Baru;

- Bandit Pulau Balik Buaya;

- dan Bandit Mangkupalas-Samarinda Seberang.

"Hasil pencuriannya dijual di Mangkupalas. Itu nyata. Coba polisi selidiki," tegasnya.

Mereka mengungkap, biasanya para pencuri di bilangan perairan itu akan beraksi pada pukul 03.00 Wita sampai waktu salat subuh.

"Ngambil alkon, perahu, tali ataupun besi-besi. Sekali kecurian kami rugi belasan sampai puluhan juta," beber Achmad yang berada di sebelah Jamal.

Dengan kenyataan itu, para pemilik kapal ini berharap agar kepolisian dari KP3 Samarinda dan Polairud bisa meningkatkan patroli di perairan.

"Kami menghargai aparat penegak hukum. Makanya tidak main hakim sendiri," ujarnya.

"Kalau mau menindak sendiri kami sanggup. Tapi kita kan negara hukum," ujar Achmad.

"Intinya kami pemancing tidak terima, sedikit-sedikit ada kejadian pasti dibilang pemancing," ungkapnya.

"Padahal kami menjalankan hobi dengan perhitungan waktu dan tingkat keamanan yang matang," pungkasnya.

Drama Evakuasi Jasad

Berita sebelumnya. Dua hari dilakukan pencarian, Agus Suryanto (51) yang tenggelam di Perairan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda akhirnya ditemukan, Rabu (26/7/2023).

Namun ditemukannya korban dipenuhi dengan drama antara keluarga korban, Basarnas dan relawan Samarinda.

Kala itu tanpa sepengetahuan tim SAR, rupanya jasad korban sudah ditemukan pihak keluarga sedari pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Tewasnya Pemancing di Lubang Tambang, Akademisi Hukum Samarinda: Perusahaan Harus Bertanggungjawab

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved