Berita Nasional Terkini

Kalau Tak Hadir 1 Agustus 2023, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan yang kedua yang dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada 1 Agustus 2023.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan yang kedua yang dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada 1 Agustus 2023. 

Bareskrim Polri diketahui juga akan memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama.

Pemanggilan tersebut, dikatakan Djuhandani merupakan pemanggilan yang kedua kalinya untuk Farida dan akan dilakukan pekan depan.

"Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi," jelas Djuhandani, Sabtu (29/7/2023).

Kendati demikian, Djuhandani belum memberi tahu kapan pastinya pemanggilan tersebut.

Ia hanya memastikan, Farida tidak akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023.

"Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya."

"Walaupun sebetulnya keterangan istri belum kita perlukan tapi nanti kedepan penyidik akan memerlukan," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Tak Hadir 1 Agustus 2023.

Baca juga: Berita Panji Gumilang: Bareskrim Periksa Puluhan Saksi dan Percepat Pemanggilan Pimpinan Al Zaytun

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved