Berita Nasional Terkini

Pemeriksaan Panji Gumilang Dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir

Pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). Pemeriksaan Panji Gumilang kembali dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir. 

Sementara Kamaruddin mengakui adanya pembicaraan soal ia menjadi pengacara Panji Gumilang.

Pembicaraan itu terjadi saat Kamaruddin berkunjung ke Ponpes Al Zaytun pada beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Kamaruddin belum memastikan apakah dirinya bisa menjadi kuasa hukum Panji Gumilang.

Hal itu dikarenakan ia masih melakukan negosiasi terhadap calon kliennya.

"Belum bang, harganya negosiasi bang," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditanya apakah dirinya sudah menjadi pengacara Panji Gumilang atau belum kepada Wartakotalive.com, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Berita Panji Gumilang: Bareskrim Periksa Puluhan Saksi dan Percepat Pemanggilan Pimpinan Al Zaytun

Patah Tangan Kiri

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama diundur pada 3 Agustus 2023 mendatang.

Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan kembali terhadap Panji Gumilang pada hari Kamis (27/7/2023).

Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu tidak bisa hadir karena sakit.

"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menuturkan, pihak kuasa hukum Panji Gumilang sudah memberi informasi ketidakhadiran kliennya tersebut ke Bareskrim Polri.

"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hendra Effendy selaku kuasa hukum Panji Gumilang menuturkan, kliennya tidak hadir karena tangan kirinya patah.

"Kami kuasa hukum hadir, Pak Panji Gumilang kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan," tutur dia.

"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," sambung Hendra Effendy.

(Tribun-Video.com/Tribunbekasi.com)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved