Berita Nasional Terkini
Pemeriksaan Panji Gumilang Dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir
Pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan diperiksa kembali pada Selasa (1/8/2023) mendatang.
Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
Jika Panji Gumilang terus-menerus mangkir, areskrim Polri memberi isyarat akan melakukan jemput paksa.
Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penjemputan paksa itu merupakan wewenang yang harus dilakukan penyidik.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Minggu (30/7/2023).
Diungkapkan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, Panji Gumilang masih dihadirkan sebagai saksi.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Sementara itu, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan,setidaknya terdapat tiga laporan mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.
Ia juga menuturkan bahwa akan kembali melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga: Bela Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Masih Negosiasi Harga dengan Pimpinan Al Zaytun
Kamaruddin Simanjuntak Siap Mendampingi, Kini Masih Nego Harga
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dukungannya terhadap pemimpin ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Bahkan, Kamaruddin mengaku siap mendampingi Panji Gumilang jika dijemput paksa oleh polisi.
Sementara Kamaruddin mengakui adanya pembicaraan soal ia menjadi pengacara Panji Gumilang.
Pembicaraan itu terjadi saat Kamaruddin berkunjung ke Ponpes Al Zaytun pada beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Kamaruddin belum memastikan apakah dirinya bisa menjadi kuasa hukum Panji Gumilang.
Hal itu dikarenakan ia masih melakukan negosiasi terhadap calon kliennya.
"Belum bang, harganya negosiasi bang," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditanya apakah dirinya sudah menjadi pengacara Panji Gumilang atau belum kepada Wartakotalive.com, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Berita Panji Gumilang: Bareskrim Periksa Puluhan Saksi dan Percepat Pemanggilan Pimpinan Al Zaytun
Patah Tangan Kiri
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama diundur pada 3 Agustus 2023 mendatang.
Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan kembali terhadap Panji Gumilang pada hari Kamis (27/7/2023).
Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu tidak bisa hadir karena sakit.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menuturkan, pihak kuasa hukum Panji Gumilang sudah memberi informasi ketidakhadiran kliennya tersebut ke Bareskrim Polri.
"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Hendra Effendy selaku kuasa hukum Panji Gumilang menuturkan, kliennya tidak hadir karena tangan kirinya patah.
"Kami kuasa hukum hadir, Pak Panji Gumilang kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan," tutur dia.
"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," sambung Hendra Effendy.
(Tribun-Video.com/Tribunbekasi.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.