Berita Nasional Terkini
Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Nasib Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Mundur atau Bertahan?
Buntut penetapan tersangka Kabasarnas, Henri Alfiandi yang jadi polemik, bagaimana nasib Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur atau bertahan?
Tribunnews.com juga coba menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk mengonfirmasi pengunduran diri Asep Guntur. Akan tetapi keduanya belum membalas.
Diketahui, dalam jumpa pers Jumat (28/7/2023) KPK mengaku telah melakukan kesalahan karena telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai melakukan rapat bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko, beserta jajaran.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melangsungkan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis dalam jumpa pers bersama Danpuspom TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) sore.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK," imbuhnya.
KPK diketahui menetapkan dan mengumumkan Kabasarnas RI, Henri Alfiandi; dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka penerima suap pelbagai proyek di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
KPK menduga Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.
Sementara, sebagai tersangka pemberi suap, KPK menjerat Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.
Baca juga: Duduk Perkara Penetapan Tersangka Kabasarnas yang Jadi Polemik, Dirdik KPK Mundur, Kata Mahfud MD
Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
"ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STRUKTURAL KPK..
SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.
SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)
PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.
Terima Kasih
kabasarnas tersangka
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Asep Guntur Rahayu
tersangka
suap
berita nasional terkini
TNI
TribunKaltim.co
Profil dan Harta Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Tersangka KPK, Suap Pengadaan Alat Deteksi |
![]() |
---|
Tak Hanya ASN Kementrian, KPK Persiapkan Pemindahan 211 Pegawainya ke IKN Nusantara |
![]() |
---|
Harta Menpora Ratusan Miliar Rupiah Disorot KPK, Siapa Orangtua Dito Ariotedjo? Profil Arie Prabowo |
![]() |
---|
Menpora Dito Ariotedjo dalam Masalah, KPK Curigai 'Hadiah' Mobil dan 4 Rumah Senilai Rp162 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.